Agenda Prioritas 5 (AP-5) PWYP Indonesia adalah Penguatan Tata Kelola Sekretariat Nasional dan Jejaring Koalisi

Agenda prioritas 5 meliputi mempertahankan dan meningkatkan kinerja tata kelola sekretariat nasional dalam memimpin dan menopang kegiatan-kegiatan koalisi, termasuk dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keahlian dalam analisis kebijakan publik dan tata kelola ekstraktif, manajemen pengetahuan dan sharing pengalaman inter dan antar-koalisi, pengelolaan sumber daya manusia dan sumberdaya keuangan, pengembangan branding dan kampanye koalisi serta pengembangan manajemen organisasi modern yang adaptif pada perubahan dan kemajuan, sehingga kredibilitas dan branding PWYP Indonesia di tingkat nasional dan global tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan kinerjanya. Termasuk dalam hal ini diperlukan upaya untuk memperkuat relasi dan peran Badan Pengarah dengan anggota koalisi dan sekretariat nasional; Serta meningkatkan keterlibatan anggota dalam advokasi kebijakan dan isu-isu penguatan tata kelola dan pengembangan inovasi di berbagai daerah maupun di tingkat nasional.

Artikel terkait

3.982 IUP Masih Non C&C

Per 16 Mei 2016, masih banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus non C&C. IUP tidak C&C ini disebabkan oleh perusahaan tidak memiliki…

Supervisi Minerba: Ribuan Usaha Diduga Tak Bayar Pajak

Bisnis.com, JAKARTA--Koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor pertambangan masih menyisakan 3.966 Izin Usaha…

Gubernur Didesak Segera Cabut IUP Bermasalah

Jakarta–Koalisi Anti-Mafia Tambang mendesak Gubernur di 31 Provinsi di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan penertiban izin usaha…

Kaltim Darurat (Korupsi) Energi

Saat ini, krisis energi di Kalimantan Timur adalah hal yang tak terelakkan. Tingkat ketergantungan terhadap energi fosil masih tinggi…

Sejumlah Permasalahan Terungkap di Monev Korsup Energi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di sektor energi, yang berlangsung pada 17-18 Maret di Pekanbaru.…

Penerimaan Daerah dari Sektor Pertambangan, Pasca Berlakunya UU Pemda

Pasca-berlakunya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya berada di…

Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi

Pasca-Koordinasi dan Supervisi (KorSup) di sektor mineral dan batubara sepanjang 2012-2015 lalu, kali ini KPK merambah di sektor energi. KorSup…

PWYP Indonesia Dorong Reformasi Kebijakan Sektor Minerba

Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk sektor minerba dalam dua tahun terakhir mengungkap lemahnya tata kelola pertambangan minerba. Maraknya…

Privacy Preference Center

Skip to content