Pasca-Koordinasi dan Supervisi (KorSup) di sektor mineral dan batubara sepanjang 2012-2015 lalu, kali ini KPK merambah di sektor energi. KorSup Energi kali ini meliputi sektor minerba (KK dan PKP2B), minyak dan gas, listrik, dan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Tujuan KorSup Energi ini adalah untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional. Dalam pelaksanaanya KPK akan melibatkan sejumlah pihak; pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi. Berikut adalah infografis mengenai KORSUP ENERGI yang dibuat oleh PWYP Indonesia, dengan sumber data dari KPK: (http://acch.kpk.go.id/gerakan-nasional-kedaulatan-energi).

korsup-energi-mixed-1