10 Mei 2015
Ini PR Dirjen Migas dan Dirjen Minerba yang Baru
INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah melantik lima pejabat struktural Eselon I pada Kamis pekan lalu. Terdapat dua…
29 April 2015
Industri Ekstraktif Migas dan Penerimaan Negara
*Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis Kegiatan industri ekstraktif minyak dan gas bumi (migas) terdiri atas kegiatan usaha hulu dan…
11 April 2015
PWYP Sodorkan Revisi UU Migas Alternatif
OFFSHORE Indonesia - Isu mafia migas masih menjadi perhatian publik hingga saat ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menutup…
11 April 2015
Pelatihan Analisis Pajak di Sektor Ekstraktif
Berdasarkan Studi Global Financial Flows (GFI) menunjukkan Indonesia merupakan negara peringkat ketujuh di dunia dalam aliran uang ilegal (illicit…
7 April 2015
Pemulihan Biaya Masih Ada dalam Anggaran Negara
Pemulihan Biaya masih perlu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pemerintah dapat memperkirakan jumlah pendapatan…
3 Maret 2015
Gap Assessment Laporan EITI Indonesia 2010 – 2011
JAKARTA - “Banyak hal yang belum terpenuhi apabila kita bandingkan antara Laporan EITI Indonesia tahap II (2010-2011) dengan Standar Baru EITI 2013”,…
6 Februari 2015
Rapat Tim Multipihak: Persetujuan Ruang Lingkup Laporan 2012-2013
JAKARTA - Bapak Monthy Girianna, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral - Kemenko Koordinator RI memimpin langsung rapat tim…
5 Februari 2015
Dialog CSO Indonesia dengan Clare Short – Chair EITI International
JAKARTA - “Bagaimana tanggapan Pemerintah Daerah saat menerima laporan masyarakat sekitar tambang ?” Demikian pertanyaan dari Clare Short, Chair of…
23 Desember 2014
Rapat Tim Multipihak: Perpanjangan Waktu dan Persiapan Proses Pelaporan Tahap III
JAKARTA - Dikarenakan oleh beberapa faktor eksternal dalam proses pengadaan, Tim Pelaksana (Tim Multipihak) EITI Indonesia menyepakati agar Indonesia…
Subscribe Newsletter
Dapatkan kabar terbaru kami setiap bulan! dengan mengikuti newsletter kami.