JAKARTA – “Banyak hal yang belum terpenuhi apabila kita bandingkan antara Laporan EITI Indonesia tahap II (2010-2011) dengan Standar Baru EITI 2013”, demikian disampaikan oleh Emanuel Bria, Senior Officer Asia Pacific Natural Resource Governance Institute (NRGI) ketika memaparkan presentasinya dalam Focus Group Discussion (FGD) “Gap Assessment EITI Indonesia” yang diselenggarakan oleh PWYP Indonesia pada tanggal 2 Maret 2015 di bilangan Jakarta Selatan.

FGD yang dihadiri oleh perwakilan anggota PWYP Indonesia di Jakarta ini dilakukan untuk melihat sejauh mana “gap” antara laporan tahap II dengan standar baru EITI, mengingat laporan tahap III yang saat ini sedang disusun wajib menggunakan standar EITI yang baru. Beberapa informasi yang perlu dilengkapi dalam Laporan Tahap III agar sesuai dengan standar baru antara lain: informasi kontrak dan perizinan, data produksi, data ekspor, alokasi penerimaan, serta informasi tentang BUMN. Pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi perlunya memastikan proses pelaporan, rekonsiliasi dan publikasi laporan yang sesuai dengan standar baru EITI.