Agenda Prioritas 3 (AP-3) PWYP Indonesia adalah mendorong perbaikan tata kelola sektor energi, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
AP-3 meliputi aspek transparansi, partisipasi, akuntabilitas, inklusif dan adil gender dalam tata kelola sektor energi (termasuk transisi energi), tata kelola lahan dan lingkungan hidup, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor sumber daya alam migas, pertambangan dan energi.
Artikel terkait
11 Oktober 2016
Resource Governance News Edisi Juni 2016
Resource Governance Newsletter edisi Juni 2016 ini menyoroti bagaimana perjalanan Koordinasi dan Supervisi yang dilakukan oleh KPK di sektor minerba…
31 Agustus 2016
Bupati Sandera Penuntasan IUP
JAKARTA, KOMPAS — Penuntasan sekitar 3.000 izin usaha pertambangan mineral dan batubara bermasalah molor akibat keengganan para bupati menyerahkan…
31 Agustus 2016
Ribuan Izin Tambang Tak Penuhi Standar, KPK: Untuk Kepentingan Siapa Sih?
Jakarta - KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan Surat Keputusan (SK)…
29 Juli 2016
Masalah dalam Penertiban Izin Tambang
Tata kelola pertambangan di Indonesia bisa berlanjut menjadi isu yang berpengaruh terhadap sektor lingkungan dan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh…
29 Juli 2016
ESDM Membentuk Direktorat Baru PNBP
PWYP Indonesia mengapresiasi Kementrian ESDM atas komitmennya dalam upaya meningkatkan PNBP dari industri mineral dan batubara dengan membuat…












