Agenda Prioritas 4 (AP-4) PWYP Indonesia adalah Penguatan Kapasitas dan Pengembangan Kemandirian Organisasi
AP-4 meliputi penguatan kapasitas sekretariat nasional dan organisasi anggota koalisi dalam melaksanakan agenda advokasi kebijakan tata kelola sektor industri ekstraktif dan sumberdaya alam, sehingga menjadi koalisi dan jaringan yang kredibel dan terpercaya dalam mendorong reformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan pembangunan dan demokrasi di Indonesia.
Penguatan kapasitas dapat berupa penguatan kapasitas tata kelola dan manajemen organisasi, pengembangan best practices dan inovasi, strategi advokasi dan sharing pengetahuan, serta peningkatan kapasitas dalam komunikasi dan mengembangkan kemandirian keuangan dan ekonomi. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu lebih meningkatkan daya tahan (resiliences) dan kemandirian (independensi) organisasi dan koalisi dalam menghadapi tantangan (termasuk tantangan fundraising), serta untuk mendorong kemajuan koalisi ke depan.
Artikel terkait
16 Mei 2016
3.982 IUP Masih Non C&C
Per 16 Mei 2016, masih banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus non C&C. IUP tidak C&C ini disebabkan oleh perusahaan tidak memiliki…
12 Mei 2016
Supervisi Minerba: Ribuan Usaha Diduga Tak Bayar Pajak
Bisnis.com, JAKARTA--Koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor pertambangan masih menyisakan 3.966 Izin Usaha…
10 Mei 2016
Gubernur Didesak Segera Cabut IUP Bermasalah
Jakarta–Koalisi Anti-Mafia Tambang mendesak Gubernur di 31 Provinsi di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan penertiban izin usaha…
13 April 2016
Kaltim Darurat (Korupsi) Energi
Saat ini, krisis energi di Kalimantan Timur adalah hal yang tak terelakkan. Tingkat ketergantungan terhadap energi fosil masih tinggi…
17 Maret 2016
Sejumlah Permasalahan Terungkap di Monev Korsup Energi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di sektor energi, yang berlangsung pada 17-18 Maret di Pekanbaru.…
16 Maret 2016
Penerimaan Daerah dari Sektor Pertambangan, Pasca Berlakunya UU Pemda
Pasca-berlakunya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya berada di…
14 Maret 2016
Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi
Pasca-Koordinasi dan Supervisi (KorSup) di sektor mineral dan batubara sepanjang 2012-2015 lalu, kali ini KPK merambah di sektor energi. KorSup…
1 Maret 2016
PWYP Indonesia Dorong Reformasi Kebijakan Sektor Minerba
Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk sektor minerba dalam dua tahun terakhir mengungkap lemahnya tata kelola pertambangan minerba. Maraknya…








