Agenda Prioritas 3 (AP-3) PWYP Indonesia adalah mendorong perbaikan tata kelola sektor energi, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
AP-3 meliputi aspek transparansi, partisipasi, akuntabilitas, inklusif dan adil gender dalam tata kelola sektor energi (termasuk transisi energi), tata kelola lahan dan lingkungan hidup, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor sumber daya alam migas, pertambangan dan energi.
Artikel terkait
10 Mei 2016
Gubernur Didesak Segera Cabut IUP Bermasalah
Jakarta–Koalisi Anti-Mafia Tambang mendesak Gubernur di 31 Provinsi di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan penertiban izin usaha…
13 April 2016
Kaltim Darurat (Korupsi) Energi
Saat ini, krisis energi di Kalimantan Timur adalah hal yang tak terelakkan. Tingkat ketergantungan terhadap energi fosil masih tinggi…
4 April 2016
11 Poin Rancangan UU Migas Usulan Masyarakat Sipil
Berikut adalah 11 poin Rancangan UU Migas Usulan Masyarakat Sipil:
17 Maret 2016
Sejumlah Permasalahan Terungkap di Monev Korsup Energi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di sektor energi, yang berlangsung pada 17-18 Maret di Pekanbaru.…
16 Maret 2016
Penerimaan Daerah dari Sektor Pertambangan, Pasca Berlakunya UU Pemda
Pasca-berlakunya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya berada di…
14 Maret 2016
Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi
Pasca-Koordinasi dan Supervisi (KorSup) di sektor mineral dan batubara sepanjang 2012-2015 lalu, kali ini KPK merambah di sektor energi. KorSup…
1 Maret 2016
PWYP Indonesia Dorong Reformasi Kebijakan Sektor Minerba
Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk sektor minerba dalam dua tahun terakhir mengungkap lemahnya tata kelola pertambangan minerba. Maraknya…






