Agenda Prioritas 3 (AP-3) PWYP Indonesia adalah mendorong perbaikan tata kelola sektor energi, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

AP-3 meliputi aspek transparansi, partisipasi, akuntabilitas, inklusif dan adil gender dalam tata kelola sektor energi (termasuk transisi energi), tata kelola lahan dan lingkungan hidup, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor sumber daya alam migas, pertambangan dan energi.

Artikel terkait

Gubernur Didesak Segera Cabut IUP Bermasalah

Jakarta–Koalisi Anti-Mafia Tambang mendesak Gubernur di 31 Provinsi di seluruh Indonesia untuk segera menyelesaikan penertiban izin usaha…

Kaltim Darurat (Korupsi) Energi

Saat ini, krisis energi di Kalimantan Timur adalah hal yang tak terelakkan. Tingkat ketergantungan terhadap energi fosil masih tinggi…

11 Poin Rancangan UU Migas Usulan Masyarakat Sipil

Berikut adalah 11 poin Rancangan UU Migas Usulan Masyarakat Sipil:

Sejumlah Permasalahan Terungkap di Monev Korsup Energi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Koordinasi dan Supervisi (Korsup) di sektor energi, yang berlangsung pada 17-18 Maret di Pekanbaru.…

Penerimaan Daerah dari Sektor Pertambangan, Pasca Berlakunya UU Pemda

Pasca-berlakunya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang sebelumnya berada di…

Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi

Pasca-Koordinasi dan Supervisi (KorSup) di sektor mineral dan batubara sepanjang 2012-2015 lalu, kali ini KPK merambah di sektor energi. KorSup…

PWYP Indonesia Dorong Reformasi Kebijakan Sektor Minerba

Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk sektor minerba dalam dua tahun terakhir mengungkap lemahnya tata kelola pertambangan minerba. Maraknya…

Privacy Preference Center

Skip to content