Agenda Prioritas 3 (AP-3) PWYP Indonesia adalah mendorong perbaikan tata kelola sektor energi, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
AP-3 meliputi aspek transparansi, partisipasi, akuntabilitas, inklusif dan adil gender dalam tata kelola sektor energi (termasuk transisi energi), tata kelola lahan dan lingkungan hidup, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor sumber daya alam migas, pertambangan dan energi.
Artikel terkait
29 Februari 2016
Memahami Jaminan Reklamasi dan Pascatambang, dan Perizinan Minerba Pasca UU Pemda
Hasil koordinasi dan Supervisi (Korsup) minerba KPK menunjukkan masih banyak IUP yang berstatus tidak Clear and Clean (CnC). Dari IUP Non-CnC…
20 Januari 2016
Kronologi Pengeboran Kembali Migas Lapindo
Tahun 2006 lalu, terjadi semburan lumpur dari sumur Lapindo Brantas Inc (LBI) yang mengakibatkan masyarakat di sekitar LBI kehilangan kampungnya.…
20 Januari 2016
4 Alasan Lapindo Brantas. Inc untuk Tidak Melakukan Pengeboran
Setelah kasus semburan lumpur Lapindo di tahun 2006, akankah Lapindo Brantas Inc (LBI) melakukan pengeboran (lagi)? Berikut 4 alasan PWYP Indonesia,…
19 Januari 2016
Aliran Uang Haram dan Kejahatan Perpajakan di Sektor Pertambangan
“Aliran uang haram di Indonesia tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp. 227,75 triliun. Di sektor pertambangan totalnya mencapai…
19 Januari 2016
Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba
Di penghujung tahun 2015, Menteri ESDM menerbitkan Permen No. 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Minerba. Permen ini sekaligus…
14 Januari 2016
Siaran Pers: Pemerintah Harus Hentikan Pengeboran Lapindo Brantas
JAKARTA – Koalisi masyarakat sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendesak pemerintah untuk memutus kontrak kerjasama dengan Lapindo Brantas…





