Publikasi dokumen kontrak dan perizinan di sektor industri ekstraktif, khususnya minyak dan gas bumi (migas) dan tambang merupakan keharusan. Pertama, hal tersebut penting untuk melacak aliran pendapatan dari sektor industri ekstraktif, serta melindungi keadilan sosial dan lingkungan. Dokumen kontrak dan perizinan di sektor industri ekstraktif selalu melibatkan sumber daya publik dan selalu menjadi dasar berbagai kebijakan publik dalam aspek fikal, sosial, dan lingkungan. Dalam konteks ini, publik berhak dan harus tahu isi dokumen-dokumen tersebut. Kedua, publikasi dokumen kontrak dan perizinan kepada publik juga berkontribusi dalam mengurangi praktek-praktek korupsi yang sering dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan.
Ketiga, praktek keterbukaan dokumen kontrak dan perizinan telah banyak dilakukan di berbagai negara, setidaknya 29 negara telah mempublikasikan dokumen kontrak dan perizinan di sektor ekstraktif, seperti Kolombia, Ghana, Guinea, Irak, Liberia, Peru, Timor-Leste, Filipina dan Amerika Serikat. Bahkan perusahaan-perusahaan sektor ekstraktif, seperti Rio Tinto, ExxonMobil, British Petroleum, SOCAR, Amaco, Lukoil, Elf and Statoil, Tullow Oil, dan Kosmos Energy. Dukungan untuk mempublikasikan dokumen kontrak dan perizinan juga dilakukan oleh lembaga-lembaga internasional, seperti World Bank Group’s International Finance Corporation (IFC), International Monetary Fund (IMF), dan the International Bar Association.