Jakarta, O&G Indonesia — Sebanyak 27 dari 108 perusahaan mineral dan batubara (minerba) belum menyampaikan data pembayaran perusahaan untuk melengkapi laporan EITI (Extractive Industry Transparency Initiative) tahun 2012-2013. Di sisi lain terdapat pula 11 dari 174 perusahaan di sektor minyak dan gas (migas) yang juga belum melengkapi laporan EITI. Sejumlah perusahaan tambang dan migas yang belum lapor EITI berpotensi menjadi preseden buruk bagi transparansi dan tata kelola industri esktraktif di Indonesia.

Maryati Abdullah, Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, menyayangkan sikap perusahaan yang tidak mengirimkan laporan EITI di tengah upaya pemerintah untuk mengembalikan status keanggotan EITI Indonesia yang tertahan (suspended). Status suspended ini berlaku sejak 26 Februari 2015 karena Indonesia terlambat mengeluarkan laporan EITI periode 2012-2013.

“Hal ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keseriusan perusahaan-perusahaan tersebut untuk berlaku transparan sekaligus tidak mendukung upaya pemerintahan Jokowi dalam melakukan perbaikan transparansi dan akuntabilitas untuk industri ekstraktif di Indonesia,” ungkap Maryati di Jakarta, Selasa (29/09).

Seperti diketahui, EITI merupakan standar internasional dalam pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif yang prosesnya melibatkan multi pihak yang terdiri atas pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil dan telah diterapkan di 46 negara. Pelaksanaan EITI di Indonesia berdasarkan pada Peraturan Presiden No. 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industri Ekstraktif.

Berikut Daftar Perusahaan Migas Yang Belum Lapor EITI (Sumber: Sekretariat EITI Indonesia, 25 September 2015):

1. EMP ONJW Ltd: Offshore North West Java (ONWJ)
2. Risco Energy/ Salamander (Diakuisisi oleh Kufpec tahun 2013): Offshore North West Java (ONWJ)
3. PT Imbang Tata Alam: Malacca Strait
4. PT Surya Kencana Perkasa: Tonga
5. PT Petross Petroleum Production: Tonga
6. Gulf Petroleum Investement Co.: Seram Non Bula
7. Lion International Investment Ltd.: Seram Non Bula
8. Fuel X Tungkai: Tungkai
9. International Mineral Resources Inc.: Selat Panjang
10. Orchard Energy Sumatra BV / Risco Energy (Diakuisisi oleh Kufpec tahun 2013): South East Sumatra
11. HESS (Diakusisi PHE 2013): Blok Natuna Sea A dan Blok Pangkah

Daftar Perusahaan Minerba Yang Belum Lapor EITI (Sumber: Sekretariat EITI Indonesia, 25 September 2015):

1. Riau Baraharum: Riau (PKP2B)
2. Sumber Kurnia Buana: Kalimantan Selatan (PKP2B)
3. Sebuku Iron Lateritic Ores: Kalimantan Selatan (KK Mineral)
4. Amanah Ahugerah Adi Mulia: Kalimantan Selatan (IUP Batubara)
5. Arzara Baraindo Energitama: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
6. Bara Alam Utama: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
7. Bara Jaya Utama: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
8. Energi Batubara Lestari: Kalimantan Tengah (IUP Batubara)
9. Gema Rahmi Persada: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
10. Jembayan Muara Bara: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
11. Karya Gemilang Limpah Rejeki: Kalimantan Tengah (IUP Batubara)
12. Kayan Putra Utama Coal: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
13. Nuansacipta Coal Investment: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
14. Padang Anugerah: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
15. Sinar Kumala Naga: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
16. Tunas Muda Jaya: Kalimantan Timur (IUP Batubara)
17. KUD Gajah Mada: Kalimantan Selatan (IUP Batubara)
18. Bukit Merah Indah: Riau (IUP Mineral)
19. Citra Silika Mallawa: Sulawesi Tenggara (IUP Mineral)
20. Gunung Sion: Kepulauan Riau (IUP Mineral)
21. Serumpun Sebalai: Babel (IUP Mineral)
22. Stargate Pasific Resources: Sulawesi Tenggara (IUP Mineral)
23. Telaga Bintan Jaya: Kepulauan Riau (IUP Mineral)
24. Tinindo Inter Nusa: Bangka (IUP Mineral)
25. Bhumi Rantau Energi: Kalimantan Selatan (IUP Batubara)
26. Tujuh SW: Bangka Belitung (IUP Mineral)
27. Fajar Mentaya Abadi: Kalimantan Tengah (IUP Mineral) RH

 

Sumber: Ini Daftar Perusahaan Migas dan Minerba yang Belum Lapor Transparansi Keuangan ke EITI