Jakarta – Produksi batu bara di 2019 akan dikurangi menjadi 400 juta ton per tahun di 2019. Tahun ini produksi batu bara dalam negeri mencapai 440 juta ton per tahun.

Saat ini, cadangan terbukti batu bara dalam negeri mencapai 13,3 miliar ton dengan rata-rata produksi batu bara 5 tahun terakhir mencapai 440 juta ton per tahun. Jika terus berulang, batu bara dalam negeri akan habis dalam 29 tahun.

“Sekarang di-lock 400 juta ton (di 2019). Pemerintah lock karena izin tambang banyak di daerah enggak bisa dikontrol pemerintah pusat. Batu bara habis dikeruk dijual enggak ada lagi disisakan, berikutnya cari lagi lebih sulit,” kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Tumiran, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).

Pemangkasan produksi batu bara dilalukan bersamaan dengan pengurangan ekspor. Sehingga persediaan batu bara di dalam negeri mencukupi dalam jangka panjang.

“Karena faktor batu bara juga termasuk mengurangi ekspor,” kata Tumiran.

Pembangunan pembangkit di mulut tambang yang tengah dilakukan pemerintah juga membutuhkan pasokan batu bara dalam jumlah cukup ke depan. Sehingga mampu menghasilkan listrik dengan harga yang murah dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Kalau itu listrik murah, konsumen harganya miring dan industri tumbuh dapat listrik yang kompetitif,” tutup Tumiran. (mca/mca)

Sumber: DEN: Produksi Batu Bara Harus Dikendalikan Agar RI Tak Krisis Energi