Transisi Energi Minim Keterlibatan Publik, Pemerintah Diminta Transparan

Pemerintah dinilai masih kurang transparan, dan minim melibatkan publik dalam mengeluarkan kebijakan maupun menerapkan program transisi energi yang berkeadilan. Padahal sudah…

Fasilitasi Ormas Keagamaan untuk Pengembangan Energi Terbarukan

JAKARTA, KOMPAS — Alih-alih mengelola tambang batubara yang banyak masalah, pemerintah disarankan memberi hak kelola pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas kepada ormas…

Dikritik Soal Ormas Kelola Tambang, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

NUSANTARA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan mengenai badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai penerima penawaran izin tambang.…

Berisiko Timbulkan Permasalahan Lingkungan hingga Konflik Kepentingan, PWYP Indonesia Desak Presiden Jokowi Cabut PP 25/2024

Kaltimtoday.co, Jakarta - Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 29 organisasi tingkat nasional dan daerah, mendesak Presiden Jokowi…

Bagi-bagi Lahan Tambang ke Ormas Keagamaan; Koalisi PWYP Indonesia Desak Presiden Cabut PP 25 Tahun 2024

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, BERSAMA koalisi masyarakat sipil yang beranggotakan 29 organisasi masyarakat…

Jokowi Beri Izin Usaha Pertambangan Ormas Keagamaan, Siapa Menolak?

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 30 Mei 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang telah direvisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021…

Koalisi PWYP Indonesia: Presiden Jokowi, Cabut Kembali PP 25 Tahun 2024!

Jakarta – Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, koalisi masyarakat sipil yang beranggotakan 29 organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional dan daerah, mendesak Presiden…

Obral Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Banjir Kritik, Anggota Komisi VII DPRRI: Tata Kelola Tambang Bisa Makin Amburadul

AKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun…

Saling Makan Pasal dalam Beleid Tambang Ormas Agama

BETAHITA.ID - Pemerintah mengeluarkan regulasi tentang pemberian prioritas izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan melalui PP No 25 Tahun 2024 tentang…

Pawai Indonesia Bebas Emisi 2050: Mendorong Komitmen Transisi Energi yang Berkeadilan

Jakarta – Minggu, 2 Juni 2024, keramaian aktivitas Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin, semakin dipenuhi semangat dan optimisme saat Koalisi Indonesia Bebas Emisi…

Privacy Preference Center

Skip to content