Agenda Prioritas 5 (AP-5) PWYP Indonesia adalah Penguatan Tata Kelola Sekretariat Nasional dan Jejaring Koalisi

Agenda prioritas 5 meliputi mempertahankan dan meningkatkan kinerja tata kelola sekretariat nasional dalam memimpin dan menopang kegiatan-kegiatan koalisi, termasuk dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keahlian dalam analisis kebijakan publik dan tata kelola ekstraktif, manajemen pengetahuan dan sharing pengalaman inter dan antar-koalisi, pengelolaan sumber daya manusia dan sumberdaya keuangan, pengembangan branding dan kampanye koalisi serta pengembangan manajemen organisasi modern yang adaptif pada perubahan dan kemajuan, sehingga kredibilitas dan branding PWYP Indonesia di tingkat nasional dan global tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan kinerjanya. Termasuk dalam hal ini diperlukan upaya untuk memperkuat relasi dan peran Badan Pengarah dengan anggota koalisi dan sekretariat nasional; Serta meningkatkan keterlibatan anggota dalam advokasi kebijakan dan isu-isu penguatan tata kelola dan pengembangan inovasi di berbagai daerah maupun di tingkat nasional.

Artikel terkait

PWYP Indonesia Libatkan Multi Pihak dalam Diskusi Pembenahan Tata Kelola Reklamasi dan Pasca Tambang

Pada (04/10), bertempat di Hotel Haris, Jakarta Selatan, koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia…

KPK: Banyak Perusahaan Tambang Bermasalah Tak Jelas Pemilik Aslinya

Tidak hanya itu, banyak juga perusahaan tambang yang berutang kepada negara. Nilainya mencapai US$ 1,8 juta atau sekitar Rp 23 triliun. Komisi…

KPK dan Upaya Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia

Di tengah berbagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK telah berperan besar dalam penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia. Di…

KPK Temukan 73.811 Hektare Hutan jadi Tambang Batu Bara

Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan peningkatan penggunaan kawasan hutan konservasi…

Diskusi Publik: Perbaikan Tata Kelola Batubara di Indonesia

Sejak tahun 2014 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan pemangku kepentingan lain seperti, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Pemerintah…

Belajar dari Carut Marut Tata Kelola Tambang Batu Bara

Kekacauan dalam pemberian izin tambang telah menimbulkan beragam dampak buruk, seperti izin bermasalah, tumpang tindih pemanfaatan lahan, kerusakan…

Laporan: Penataan Izin Batubara dalam Koordinasi dan Supervisi KPK

Laporan ini hadir untuk merangkum perjalanan reformasi tata kelola pertambangan batubara yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

berita Detik

KPK: 3.202 Perusahaan Tambang di RI Tak Punya NPWP

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih banyak perusahaan pemegang zin usaha pertambangan (IUP) yang belum memiliki Nomor Pokok…