blok-migas

Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menemukan sedikitnya sepuluh perusahaan nonoperator dan 21 perusahaan mineral dan batu bara (minerba) tidak patuh dalam memenuhi Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) periode 2012 – 2013.

Maryati Abdullah, Koordinator PWYP, menyatakan EITI memiliki tujuan untuk memperbaiki tata kelola sektor migas dan pertambangan sehingga harus ada tindakan kongkrit setelah adanya laporan tersebut.

EITI merupakan suatu standar internasional tentang pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif yakni migas dan minerba yang prosesnya melibatkan pemerintah, bisnis dan kelompok masyarakat sipil. EITI telah diterapkan di 46 negara di dunia termasuk Indonesia, dan telah diakui sebagai standar global untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara dan pembayaran perusahaan dari industri ekstraktif.

Aryanto Nugroho, Manajer Advokasi dan Jaringan PWYP Indonesia, menyatakan masih terdapat 10 perusahaan nonoperator dan 21 perusahaan minerba yang tidak patuh lapor ke EITI Indonesia.
“Ini bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak transparan sekaligus tidak mendukung upaya pemerintahan Jokowi dalam melakukan perbaikan transparansi dan akuntabilitas untuk industri ekstraktif di Indonesia,” kata dia dalam rilis di Jakarta, Senin (30/11/2015).

Dia memaparkan pemerintah harus melakukan evaluasi dan memberikan sanksi kepada perusaahaan-perusahaan tersebut. Selain itu, Aryanto menegaskan laporan EITI masih belum memenuhi ketentuan dalam Standar EITI 2013 yakni mensyaratkan tentang pengungkapan kontrak maupun penerima manfaat sebenarnya dari operasi bisnis perusahaan.

Sumber: di sini.