Bisnis.com, JAKARTA — Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyatakan sektor energi jangan sampai menjadi sektor yang dijadikan bancakan segelintir orang sehingga harus terus dikawal.
Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah memaparkan selama ini sektor energi terus menjadi sorotan tajam sehingga semua pemangku kepentingan harus mampu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan koordinasi dan supervisi di sektor tersebut.
Dia menuturkan pihaknya pun menyatakan kesiapan untuk mengawal koordinasi dan supervisi yang dilakukan lembaga antikorupsi tersebut. Sektor energi yang akan diawasi kali ini adalah migas, mineral-batu bara, listrik dan energi baru terbarukan.
“Partisipasi masyarakat sipil sangatlah penting untuk memantau dan memberikan data pendukung dalam pelaksanaan Korsup sehingga tidak satu arah,” tegas Maryati di Jakarta dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Minggu (21/2/2016).
Sebelumnya, KPK menelusuri indikasi korupsi 3.966 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga bermasalah terkait dengan pencegahan korupsi di sektor pertambangan dan optimalisasi penerimaan negara. KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM beserta 21 gubernur—dari 32 gubernur yang diundang—melakukan pertemuan terkait dengan Korsup di sektor pertambangan, juga di sektor migas, energi baru terbarukan serta listrik.