Pada awal Maret 2020, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan secara resmi bahwa ada Warga Negara Indonesia yang terkena Virus Corona atau Covid-19. Hal ini tentu mengejutkan banyak pihak, pemerintah maupun publik pada umumnya. Semakin hari semakin banyak masyarakat yang terpapar virus Covid-19, sehingga pemerintah menetapkan status darurat nasional, yang mana penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi dari level nasional, ke daerah bahkan sampai level desa. Beberapa pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara mandiri, dan terdapat juga beberapa inovasi kebijakan lain yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan kondisi masyarakatnya.

Selain penanganan penyebaran virus Covid-19, pemerintah juga harus menangani dampak lain yang timbul dari setiap kebijakan dalam penanganan wabah Covid-19 ini. Misalnya, bagaimana dengan keberlanjutan hidup masyarakat yang secara ekonomi cukup terdampak karena kebijakan PSBB atau kebijakan lainnya yang tidak hanya berdampak terhadap usaha mikro, namun juga usaha-usaha makro. Belum lagi maraknya berita hoax yang cukup meresahkan masyarakat dan menyebabkan infomasi yang diterima masyarakat menjadi simpang siur dan tidak akurat.

Kendala dan tantangan penanganan wabah Covid-19 ini memang memerlukan sinergi semua pihak dan lintas sektor, mengingat dampak yang ditimbulkan bukan hanya pada sektor kesehatan, namun juga sektor-sektor lainnya. Untuk itu, penting bagi pemerintah memberikan informasi secara cepat, transparan, utuh, update dan akurat kepada masyarakat, sehingga kebijakan apapun yang akan diambil pemerintah akan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Namun, salah satu hal yang juga penting untuk diperhatikan oleh pemerintah yakni bagaimana menyesuaikan kebijakan dengan respon dan kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah dipastikan akan mengakomodir masukan-masukan dari masyarakat sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.

Dalam kondisi saat ini, Kebijakan Satu Data menjadi salah satu elemen penting yang dapat digunakan dalam menangani dan merespon wabah Covid-19. Dengan Satu Data, informasi dan data-data penanganan wabah dan dampak Covid-19 menjadi lebih akurat dan informatif. Dengan demikian, partisipasi publik akan meningkat, dan pada akhirnya akuntabilitas pengelolaan penanganan wabah dan dampak Covid-19 akan dapat terlaksana dengan baik.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 23 April 2020, Publish What You Pay Indonesia melakukan diskusi secara online dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Diskusi tersebut bertujuan untuk menggali kebijakan-kebijakan apa yang dilakukan oleh kedua pemda tersebut dalam menangani wabah dan dampak Covid-19, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran data dan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber mewakili Pemkot Semarang yakni Bapak Bambang Pramusinto, selaku Kepala Dinas Kominfotik Kota Semarang, serta Bapak I Gede Putu Aryadi, selaku Kadiskominfotik Provinsi NTB.

Pada awal diskusi masing daerah menyampaikan kondisi perkembangan penyebaran virus covid-19 di daerahnya masing-masing serta langkah-langkah kebijakan apa yang ditempuh oleh masing-masing daerah untuk mempercepat penanganan wabah covid-19 tersebut. Semarang dan Provinsi NTB sama-sama belum memberlakukan kebijakan PSBB, dan saat ini pemda fokus untuk menelusuri titik-titik rawan, serta kluster – kluster penyebaran virus covid-19 di daerah mereka. Hal ini menjadi hal yang penting, agar semakin fokus dalam mempercepat penanganan penyebaran virus covid-19.

Terkait kebijakan penyebaran informasi kepada masyarakat, Pemprov NTB maupun Pemkot Semarang sudah memiliki portal terkait covid-19, yang tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi yang update, akurat dan valid.

I Gede Putu Aryadi, menyampaikan bahwa “Pemprov NTB telah membuat portal khusus untuk penanganan covid-19, yakni corona.ntbprov.go.id. Portal tersebut berisi informasi terkait kasus positif dan pesebaran covid-19 yang diperbaharui secara berkala serta disajikan dengan data pilah berdasarkan umur dan jenis kelamin” pungkas Gede. Data pilah terkait umur dan jenis kelamin ini menjadi penting karena ini bisa memberikan informasi bagaimana tingkat kerentanan secara individu, apakah yang lebih banyak adalah kelompok umur anak-anak, atau lansia, atau lebih rentan laki-laki atau perempuan, dan lain sebagainya.

Gambar: Portal Informasi Covid-19 Provinsi NTB (corona.ntbprov.go.id)

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, namun juga berdampak pada perekonomian, baik dari sisi makroekonomi maupun mikroekonomi. Oleh karena itu, Pemprov NTB juga menggunakan data pandemi COVID-19 yang telah terkumpul selain untuk penanganan aspek kesehatan juga untuk penanganan dan pemulihan perekonmian daerah serta perekonomian masyarakat NTB. “Pemerintah Provinsi NTB harus memastikan dan menstimulus agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan, yakni dengan cara memberikan kebijakan untuk produksi bantuan-bantuan sosial berupa masker dan lain sebagainya akan mengutamakan produksi loka dari usaha masyarakat lokal Provinsi NTB”,pungkas Gede.

Pemkot Semarang juga sudah memiliki portal yang menyajikan informasi terkait Covid-19, yakni melalui https://siagacorona.semarangkota.go.id/. “Portal ini juga menyajikan perkembangan data kasus positif dan penyediaan beberapa formulir untuk bagi pendatang untuk melapor, serta ada pula data fasilitas kesehatan rujukan pasien, data bantuan, daftar relawan, ketersediaan alat kesehatan, dan info lainnya seputar pandemi COVID-19 di Kota Semarang” Ujar Bambang Pramusinto.

Gambar: Portal Informasi Covid-19 Kota Semarang https://siagacorona.semarangkota.go.id/

Seperti halnya dengan Provinsi NTB, Pemkot Semarang juga menyadari bahwa selain aspek kesehatan, aspek ekonomi adalah salah satu hal yang harus segera disikapi dan diambil kebijakan oleh pemerintah. Pemkot Semarang sudah menyediakan beberapa kerangka bantuan baik yang menggunakan anggaran daerah maupun yang didapatkan dari donator. Pengelolaan bantuan ini dilakukan secara transparan melalui Portal informasi Covid-19 juga. Bambang menekankan bahwa “belakangan marak berita di berbagai daerah yang membahas masalah terkait bantuan sosial kepada masyarakat, untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Semarang akan mengedepankan transparansi terkait data bantuan kepada masyarakat, sehingga Pemkot Semarang menghadirkan fitur data bantuan dalam portal siaga corona tersebut”. Harapannya dengan adanya fitur tersebut, maka akan meminimalisir pengaduan masyarakat.

Masyarakat memang membutuhkan data dan informasi yang valid dan akurat, oleh karena pemerintah daerah harus sigap pula untuk memberikan dan menyediakannya kepada masyarakat. Disisi lain, masyarakat juga harus membantu usaha pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemic Covid-19, dengan mengikuti semua kebijakan pemerintah dengan seksama. Dengan demikian maka percepatan penganan wabah Covid-19 bukan hanya sekedar slogan, namun memang dapat diwujudkan dengan kerjasama yang solid dari semua pihak. (ML)