eiti countriesJAKARTA -Dewan EITI International secara resmi mengirimkan surat tertanggal 17 Desember 2015 kepada Menteri Perekonomian Darmin Nasution, yang berisi pernyataan bahwa status Suspended Indonesia telah diangkat menjadi Compliant Country kembali.

 

15 Oktober 2014:
Indonesia dideklarasikan sebagai negara patuh EITI setelah mengeluarkan laporan kedua yang mencakup laporan tahun fiskal 2010-2011 di pertengahan bulan Juni 2014. Dalam standar EITI, laporan yang dikeluarkan minimal T-2 tahun yang sedang berjalan. Sehingga di akhir tahun 2014, EITI Indonesia minimal harus mengeluarkan laporan 2012. Namun karena beberapa hal, hingga Desember 2014 Indonesia belum dapat memberikan kepastian untuk penyusunan laporan ketiga (tahun fiskal 2012).

 

26 Februari 2015:
Status Indonesia sebagai EITI Compliant Country ditangguhkan karena gagal memenuhi tenggat waktu publikasi laporan ketiga.

 

23 November 2015:
Proses penyusunan laporan ketiga (tahun fiskal 2012-2013) yang dimulai di akhir bulan Mei 2015 akhirnya selesai disusun pada tanggal 24 Oktober 2015. Laporan ketiga secara resmi dipublikasikan oleh Menteri Perekonomian, bapak Darmin Nasution pada tanggal 23 November 2015.

 

17 Desember 2015:
Setelah tim pelaksana EITI Indonesia dibantu oleh tim Independen Administrator berhasil menunjukkan komitmennya untuk tetap akan terlibat dalam gerakan keterbukaan/transparansi industri ekstraktif ini – dengan mengeluarkan laporan ketiga (tahun fiskal 2012-2013) – maka akhirnya dewan EITI International secara resmi mengirimkan surat tertanggal 17 Desember 2015 kepada bapak Darmin Nasution yang berisi pernyataan bahwa status Suspended Indonesia telah diangkat menjadi Compliant Country kembali.

 

Selamat untuk semua pihak yang telah membantu!


Bagikan