Publish What You Pay (PWYP) Indonesia merupakan koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstraktif: migas, pertambangan mineral dan batubara, serta sumberdaya alam lainnya. PWYP Indonesia memiliki visi bagi terwujudnya tata kelola sumber daya ekstraktif di Indonesia yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan nasional sehingga menjadi modal bagi kesejahteraan dan keadilan sosial. Ruang lingkup kerja PWYP Indonesia meliputi penelitian, advokasi kebijakan, kampanye publik, penguatan jaringan, pemberdayaan, serta pengembangan pengetahuan, inisiatif, pilot project, dan kolaborasi strategis (ko-kreasi) dengan pemerintah, masyarakat sipil dan berbagai kelompok pemangku kepentingan strategis, baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah kaya sumberdaya ekstraktif dan di tingkat global.

PWYP Indonesia sedang menjalankan program Reversing the Resource Curse – RRC atas dukungan dan kerja sama dengan The Ford Foundation. Program RRC merupakan inisiatif mendorong transparansi dan akuntabilitas tata kelola sumber daya ekstraktif untuk mengurangi kebocoran dan praktek korupsi, mendorong optimalisasi dan akuntabilitas manajemen pendapatan untuk ekonomi berkeadilan dan inklusif, serta memperkuat keterlibatan masyarakat sipil dan kelompok rentan dalam mengembangkan kesadaran dan terlibat aktif dalam proses kebijakan publik. Program RRC menggunakan pendekatan utama berupa riset dan advokasi kebijakan, kolaborasi strategis (ko-kreasi) multi-pemangku kepentingan, pengembangan inovasi open data dan strategi komunikasi, serta inisiatif khusus outreach kaum muda dan perempuan dalam mendorong reformasi tata kelola sumber daya ekstraktif.

Dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran program RRC, sekretariat nasional PWYP Indonesia membuka peluang untuk bermitra dengan organisasi masyarakat sipil dalam menjalankan beberapa kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan isu-isu yang menjadi fokus dalam program RRC. Sebagaimana di tahun 2017, yang menghasilkan 5 (lima) kerja sama dengan fokus isu pada tindak lanjut hasil korsup GNPSDA–KPK, pengelolaan penerimaan sektor ekstraktif untuk penanggulangan kemiskinan di level sub-nasional dan desa, serta seri penulisan pembelajaran bagi masyarakat sipil dan agen perubahan. Pada tahun 2018 ini, PWYP Indonesia kembali mencari mitra pelaksana kegiatan program, dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana berikut ini.

 

Apa Yang Kami Cari?

PWYP Indonesia mencari partner kerja dalam implementasi kegiatan program Reversing the Resource Curse tahun 2018 di berbagai daerah, untuk beberapa isu dan area aktifitas yang meliputi namun tidak terbatas pada :

  1. Mendorong transparansi dan akuntabilitas manajemen pengelolaan penerimaan sektor ekstraktif (Migas, Pertambangan, dan Sumberdaya alam lainnya) untuk penanggulangan kemiskinan dan pembangunan yang pro-poor dan inklusif.Area kegiatannya antara lain dapat berupa studi dampak kenaikan harga komoditas terhadap kapasitas fiskal daerah, efektifitas dana bagi hasil bagi penanggulangan kemiskinan, pencegahan kebocoran dan potensi korupsi di sektor ekstraktif, mendorong inovasi skema transfer dana bagi hasil sektor ekstraktif untuk desa dan komunitas, mendorong pengembangan fiscal model bagi perencanaan pembangunan dan pendapatan daerah.
  2. Mendorong keterlibatan perempuan dan pemuda di daerah kaya sumber daya ekstraktif dalam perumusan kebijakan. Area kegiatannya dapat berupa studi dan pengembangan diskursus publik tentang peranan perempuan dan pemuda dalam perbaikan tata kelola dan pengelolaan pendapatan dari sumberdaya ekstraktif dan perumusan kebijakan di sektor SDA, melakukan pendampingan perempuan dalam akses informasi dan terlibat dalam pengambilan kebijakan tata kelola sektor ekstraktif, kampanye keterlibatan anak muda dan pelajar dalam mendorong transparansi dan tata kelola sektor ekstraktif, dll.
  3. Mendorong peningkatan keterlibatan pemerintah di daerah dalam tata kelola dan operasi industri ekstraktif. Area kegiatannya dapat berupa asistensi pemda dalam mendorong proses optimalisasi penyertaan modal/participating interest (PI) BUMD dalam migas dan atau divestasi saham pertambangan; fasilitasi proses perencanaan pembangunan daerah yang memperhatikan faktor kapasitas dan volatilitas fiskal yang bersumber dari industri ekstraktif.

 

Ketentuan Umum

  1. CFP 2018 ini terutama ditujukan bagi anggota koalisi nasional Publish What You Pay Indonesia, sebagaimana terdapat dalam daftar berikut ini: https://pwypindonesia.org/id/anggota-mitra/ ; namun tidak menutup kemungkinan untuk jaringan diluar koalisi PWYP Indonesia untuk mengajukan proposal.
  2. Proposal dapat diajukan per lembaga atau konsorsium anggota koalisi di satu provinsi. Namun tidak dapat diajukan oleh individu-individu.
  3. Proposal diajukan untuk satu kegiatan yang spesifik sesuai dengan isu dan gambaran area kerja program Reversing the Resource Curse
  4. Lembaga pengaju wajib memiliki rekening atas nama lembaga.
  5. Jangka waktu kegiatan yang didukung oleh CFP berdurasi antara 3 (tiga) s/d 6 (enam) bulan.
  6. Setiap proposal yang diajukan wajib memuat komponen komunikasi dan penggunaan aplikasi ‘Open Mining’ /LAPOR untuk melakukan monitoring kegiatan pertambangan.
  7. Lembaga yang terpilih bersedia dan berkomitmen mengikuti tata cara pelaporan kegiatan maupun keuangan sesuai dengan standar yang ditetapkan Seknas PWYP Indonesia.
  8. Dukungan CFP 2018 dapat diselaraskan dengan program/kegiatan utama yang sedang dikerjakan oleh lembaga anggota saat ini.
  9. Rentang nilai kegiatan yang didukung oleh CFP 2018 minimum Rp10.000.000,- s/d maksimum Rp40.000.000,-

 

Tata Cara Pengajuan:

  1. Pengajuan usulan kegiatan dilakukan dengan cara mengisi 3 (tiga) dokumen utama: (1) Lembar ketertarikan dan usulan kegiatan; (2) Formulir Anggaran; dan (3) formulir penilaian organisasi yang dapat diunduh di sini.
  2. Dokumen-dokumen tersebut harus ditandatangani oleh ketua/direktur lembaga (sebagai legal person yang mewakili organisasi).
  3. Komponen budget yang didukung oleh CFP 2018 antara lain meliputi: honorarium, biaya kegiatan, paket meeting, transport lokal, publikasi dan komunikasi, serta biaya penggunaan aplikasi “Open Mining”.
  4. Lembar ketertarikan dan usulan kegiatan, formulir anggaran, formulir assesment organisasi, dan lampiran lainnya (entitas legal organisasi) disampaikan/diupload secara online melalui link berikut, paling lambat Minggu, 25 Maret 2018, Pukul 24.00 WIB
  5. Jika memiliki pertanyaan, dapat diajukan ke meliana@pwyp-indonesia.org atau sekretariat@pwyp-indonesia.org

 

Kriteria dan Proses Penilaian:

  1. Seknas PWYP Indonesia akan melakukan penilaian didasarkan pada kriteria utama: kesesuaian logis antara judul kegiatan dengan tujuan dan output, serta konteks sebaran wilayah dan isu yang terkait dengan perbaikan tata kelola sumberdaya ekstraktif.
  2. Selama proses pengusulan dan penilaian serta review, Seknas PWYP Indonesia akan melakukan komunikasi dan diskusi pendalaman dengan calon-calon mitra.

Lembaga yang terpilih sebagai mitra akan diumumkan di website PWYP Indonesia, dengan proses maksimum hingga 2 (dua) bulan setelah proses pendaftaran ditutup.

 

Link Terkait :


Bagikan