44 Negara Sudah Membuka Kontrak di Sektor Migas dan Tambang, Indonesia Kapan?

Keterbukaan kontrak di sektor migas dan tambang telah menjadi norma global. Kini, 44 negara telah membuka dokumen kontrak di sektor migas dan tambang. Dukungan untuk membuka kontrak ini juga datang dari institusi keuangan internasional hingga perusahaan.

Manfaat Keterbukaan Kontrak dan Izin, di antaranya:

  1. Membangun kepercayaan publik
  2. Meningkatkan pengawasan publik
  3. Mengurangi risiko korupsi
  4. Memberikan ruang negosiasi yang setara antara pemerintah & perusahaan

3 Negara di Asia Tenggara sudah membuka dokumen kontrak, yaitu: Kamboja, Timor Leste, Filippina. Sudah saatnya Indonesia juga membuka kontrak migas dan tambang.


Bagikan