“Aliran uang haram di Indonesia tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp. 227,75 triliun. Di sektor pertambangan totalnya mencapai Rp. 23,89 triliun, terbesar bersumber dari misinvoicing trade.”

Aliran Uang Haram dan Kejahatan Perpajakan di Sektor Pertambangan

Unduh Brief