Transisi energi di Indonesia masih jauh dari serius, meski Presiden Prabowo berkomitmen mencapai net zero emission sebelum 2050 dengan mengganti PLTU menjadi energi terbarukan. Sebaliknya, kebijakan pemerintah justru memperkuat dominasi energi fosil, khususnya batu bara, yang produksinya terus meningkat setiap tahun hingga jauh melampaui target dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 bahkan memperburuk situasi dengan memberikan prioritas izin pertambangan kepada ormas keagamaan dan melemahkan pengawasan produksi batu bara. Untuk mencapai transisi energi yang adil dan berkelanjutan, diperlukan kebijakan yang lebih tegas dan konsisten.
Baca lebih lanjut artikel pada link berikut swn.to/paradoks-kebijakan-batubara