blok-mahakam
Blok Mahakam/Bisnis Indonesia

 

Bisnis.com, JAKARTA- Publish What You Pay (PWYP) Indonesia merinci sedikitnya terdapat sepuluh isu kunci dalam RUU Migas yang hingga kini masih ditangani DPR RI.

Ketua Badan Pengarah PWYP Indonesia Fabby Tumiwa menuturkan sampai kini tak ada perkembangan apa pun terkait dengan pembahasan RUU Migas. Padahal, sambungnya, hal itu berkaitan dengan persoalan yang menuntut solusi sistemik.

“Seperti kebijakan energi nasional yang belum mendukung visi kedaulatan energi, praktik-praktik mafia migas, inefisiensi biaya operasional serta dampak penurunan harga minyak mentah dunia yang mencapai titik terendah,” kata Fabby dalam rilisnya.

Dia menuturkan akar persoalan di sektor migas adalah masih terdapat celah dalam payung hukum dari sisi perencanaan, pengelolaan dan pembinaan sampai pengawasan. PWYP sendiri merinci sedikitnya sepuluh isu kunci yang harus dimasukkan ke dalam sektor migas, yakni:

Perencanaan pengelolaan migas; Model kelembagaan hulu migas yang memungkinkan adanya proses pengawasan; Badan Pengawas; BUMN Pengelola; Petroleum Fund, Domestic Market Obligation; Dana Cadangan; Cost Recovery; Participating Interest (PI); Perlindungan atas Dampak Kegiatan Migas; serta Reformasi Sistem Informasi dan Partisipasi.

Aryanto Nugroho, Manajer Advokasi dan Jaringan PWYP Indonesia mengungkapkan reformasi sistem informasi menjadi sangat krusial untuk menjamin pemenuhan hak atas informasi publik. Di antaranya adalah soal transparansi kontrak KKKS, penghitungan DBH dan data lifting.

Sumber: di sini.