Ruang sipil adalah sebuah konsep yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan individu. Ruang sipil merupakan tempat di mana individu dapat menikmati hak-hak dasar yang diakui secara universal, seperti hak untuk berkumpul, hak untuk berbicara, serta hak untuk mengekspresikan pendapat.

Sayangnya, situasi global Ruang sipil yang sekarang dapat dibilang jauh dari kata kuat. Berdasarkan data, tidak banyak yang menunjukkan tren positif pada kondisi ruang sipil di seluruh dunia. Indonesia pun mengalami penyusutan Ruang sipil yang berpotensi mengancam HAM.

#PWYPKnowledgeCorner edisi kali ini mengangkat topik Ruang sipil di dunia dan Indonesia, juga kaitannya dengan HAM.

Bagikan postingan ini dan pantau terus sosial media PWYP Indonesia untuk mendapatkan pengetahuan terkait Isu Tata Kelola Sumber Daya Ekstraktif dan SDA Lainnya!