JAKARTA – Bapak Monthy Girianna, Deputi Bidang Koordinasi Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral – Kemenko Koordinator RI memimpin langsung rapat tim multipihak dengan agenda utama Persetujuan Scoping Study Laporan EITI Ke-3 dan Agenda Revisi Perpres EITI Indonesia, Kamis (5/2) kemarin. Rapat tersebut secara umum menghasilkan tanggapan dan persetujuan scoping study yang disampaikan oleh para pemangku kepentingan EITI. Perwakilan masyarakat sipil memberikan tanggapan secara umum, dan memberikan catatan atas scoping untuk dilakukan beberapa perbaikan, seperti aspek kelengkapan sumber acuan, informasi yang kontekstual serta beberapa cakupan data yang perlu dimasukkan. Sedangkan pembahasan mengenai usulan perubahan perpres dilatarbelakangi oleh perubahan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan, khususnya kementerian, serta adanya kebutuhan untuk menyesuaikan dengan standar baru EITI.
Clare Short – Ketua Dewan EITI Internasional yang juga hadir dalam rapat tersebut memberikan sambutan mengenai pentingnya reformasi kebijakan industri ekstraktif Indonesia yang diawali dari EITI, standar baru EITI yang memberikan ruang reformasi yang lebih luas, serta memberikan catatan bagi Indonesia akan keterlambatan publikasi EITI dapat menyebabkan posisi Indonesia di-suspend, untuk sementara waktu. Dalam pidatonya, Clare short juga mengapresiasi positif diskusi publik yang dilaksanakan oleh Publish What You Pay Indonesia sehari sebelumnya, yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dengan diskusi segar yang reformis mengenai perbaikan tata kelola dan transparansi penerimaan industri ekstraktif di Indonesia. Notulensi dapat diakses di [http://eiti.ekon.go.id/risalah-ratimlak-5-feb-2015/] atau Unduh Notulensi Rapat