Rapat Teknis Persiapan Publikasi Laporan EITI Kedua Sektor Minerba; Jakarta, 30 Mei 2014; Agenda : Status akhir pengumpulan laporan, Perbedaan yang tidak dapat direkonsiliasi sampai cut off date (16 Mei 2014), Rekonsiliasi Royalti & PHT, Rekonsiliasi PPh Badan dan Isu serta Rekomendasi. Dalam raoat tersebut, hadir Aryanto Nugroho sebagai perwakilan dari PWYP Indonesia.

Dalam pembahasan rapat tersebut, masih terdapat angka-angka yang belum reconcilled, biasanya disebabkan oleh kesalahan  memasukkan akun, pembayaran dengan bank luar negeri dan kurs dollar, pembayaran di tahun berjalan, dan kelebihan bayar. Dari 83 perusahaan Minerba, ada 11 perusahaan yang belum melapor kepada EITI, kebanyakan perusahaan dari IUP.

Rekonsiliator perlu lebih aktif lagi untuk menghubungi pihak-pihak pemangku kepentingan yaitu Ditjen Minerba, Ditjen Perbendaharaan Negara, Ditjen Pajak, Ditjen Pengelolaan kas negara, dan Ditjen Perimbangan Keuangan untuk melengkapi data-data dalam laporan terutama untuk yang belum reconcilled demikian pula sebaliknya pihak-pihak pemangku kepentingan diharapkan mau bekerjasama untuk memberikan data yang dibutuhkan. Karena transparansi adalah kepentingan negara bukan hanya kepentingan 1 (satu) instansi atau perorangan.