Kekerasan terhadap Perempuan kerap kali menjadi isu yang banyak diperdebatkan dan umum terjadi di wilayah industri ekstraktif, seperti pertambangan. Isu seperti pergusuran, pelecehan, kekerasan seksual, hingga perampasan kebutuhan hidup. Kendala-kendala yang dihadapi oleh Perempuan di sektor pertambangan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab individu untuk diatasi namun juga dari seluruh elemen masyarakat, industri maupun pemerintah.

PWYP Indonesia mendukung Hari Anti Kekerasan pada Perempuan 25 November 2022. Berpayung pada UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, penting bagi kita untuk selalu mencegah bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, serta memulihkan korban termasuk mereka yang berada di sektor ekstraktif.

Selamat Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan Sedunia!