Sejak pelaksanaan otonomi daerah tahun 2001, upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan terus berlangsung dengan segala macam inovasi yang diwujudkan dengan sebuah kebijakan pemerintahan yang baik dengan konsep Good Governance. Salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik adalah dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Salah satu amanat UU No 14 Tahun 2008 adalah seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan negara harus terbuka pada semua tingkatan dan dapat diawasi oleh publik dengan membuka dan menyediakan data dan informasi kepada publik dengan lengkap, valid dan akurat.
Meskipun UU 14 tahun 2008 sudah diimplementasikan selama 12 tahun terakhir, namun implementasinya masih belum sepenuhnya terimplementasi dengan baik oleh badan publik. Salah satunya, masih banyak badan publik yang hanya menonjolkan citra diri pada bidangnya sendiri yakni meski sudah memiliki website, namun kebanyakan hanya menyampaikan informasi kegiatan yang ada di lembaganya. Sehingga masih menonjolkan citra diri pemerintah atau lembaga; permintaan informasi yang dilakukan masyarakat prosesnya masih bertele-tele sehingga masih banyak terjadi sengketa keterbukaan informasi publik; belum tersedianya Daftar Informasi Publik (DIP) sehingga informasi yang dibutuhkan masih tidak mudah diakses masyarakat, padahal akses informasi itu harus bersifat efisien, cepat dan murah.
Pada akhir tahun 2019, Provinsi NTB mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif dengan kualifikasi tertinggi. Penghargaan ini tidak terlepas dari kebijakan dan inovasi pemerintah Provinsi NTB dalam membuka informasi ke publik, antara lain dengan keberadaan kanal-kanal informasi seperti NTB Care, NTB Gemilang, dan Portal NTB Satu Data.
I Gede Putu Aryadi, Kadiskominfotik Provinsi NTB menyatakan bahwa “komitmen pemerintah Provinsi NTB untuk mengimplementasikan pemerintahan yang terbuka memang tinggi, terlihat dari keseriusan dalam mewujudkannya NTB Satu Data, yang harapannya dapat memudahkan masyarakat untuk mencari dan mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Bahkan, wagub kami menginstruksikan untuk memberdayakan sumber daya manusia (SDM) atau kader-kader posyandu sebagai lini terdepan dalam pengumpulan data dan informasi guna mempercepat terwujudnya NTB Satu Data.
Meliana Lumbantoruan, Program Manager PWYP Indonesia, menekankan bahwa “sejalan dengan komitmen pemerintah NTB, maka penting untuk terus mengawal dan mendorong dilakukan pemutakhiran data dan informasi yang akan disediakan ke masyarakat. Sebagai contoh, untuk sektor pertambangan, dalam NTB Satu Data masih belum banyak data dan informasi yang dipublikasi oleh pemerintah, ditambah juga datanya masih banyak yang belum dimutakhirkan”, ungkap Meliana.
Dalam rangka mendorong pemutakhiran data dan informasi sektor pertambangan di Provinsi NTB, maka salah satu langkah yang penting dilakukan adalah dengan menyusun DIP tematik dan sektoral, termasuk diantaranya menyusun DIP Sektor Pertambangan.
Berkaitan dengan hal tersebut, PWYP Indonesia dan SOMASI NTB telah memfasilitasi workshop penyusunan DIP sektor pertambangan di Provinsi NTB. Workshop yang dilaksanakan selama dua hari ini, 30-31 Januari 2020 di Mataram ini, dihadiri oleh pejabat dan staf teknis dari Dinas EDSM Provinsi NTB, Dinas LHK Provinsi NTB, Dinas LH Kabupaten Lombok Tengah, Diskominfotik Provinsi NTB, Ombudsman Perwakilan NTB, Komisi Informasi Provinsi NTB, dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil di NTB seperti Fitra NTB dan Walhi NTB.
Workshop ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi data dan Informasi sektor Pertambangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang akan digunakan sebagai bahan utama dalam penyusunan DIP Tematik sektor pertambangan di Provinsi NTB. Selain itu, harapannya dari workshop ini dapat dihasilkan draf DIP Sektor pertambangan di Provinsi NTB sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang komprehensif.
Sebagaimana yang diharapkan sebagai target workshop, selama dua hari melakukan workshop, maka dihasilkanlah draf DIP Sektor Pertambangan dan Lingkungan Hidup di Provinsi NTB. Draf DIP ini nantinya masih harus menunggu memo kepala dinas untuk mengesahkannya. Dengan adanya DIP Tematik Sektor Pertambangan dan Lingkungan Hidup ini, pemerintah Provinsi NTB dapat menjadikannya sebagai inovasi kebijakan dan rujukan juga untuk direplikasi pada sektor-sektor lainnya.
Koordinator SOMASI NTB, Dwi Arie Santo menyatakan bahwa “penyusunan draf DIP ini sudah merupakan langkah maju yang harus diapresiasi, di mana pemerintah NTB terbuka untuk melakukan kolaborasi dan menerima masukan dari masyarakat sipil, guna mewujudkan NTB Gemilang” tukasnya.
Jalan menuju pemerintahan terbuka, Komitmen Kebijakan NTB Satu Data masih panjang, untuk itu tetap diperlukan kolaborasi semua pihak untuk mengawal proses pelaksanaannya.