Bengkulu – Partisipasi masyarakat dalam pemantauan hutan menjadi salah satu langkah untuk menegaskan batas hak wilayah dan sumber daya di dalamnya bagi masyarakat. Teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan salah satu teknologi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memantau hutan. SIG dapat mendukung proses pemantauan yang efisien dan cepat, sehingga partisipasi masyarakat dapat didorong lebih optimal untuk perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA).

Berdasarkan pemahaman tersebut, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia bersama Akar Foundation menyelenggarakan pelatihan untuk memahami rantai nilai perizinan pengusahaan panas bumi dan pemantauan perubahan tutupan lahan. Pelatihan ini diselenggarakan pada 30 November – 1 Desember 2021 di Sekretariat Akar Foundation. Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan masyarakat terdampak atas pengusahaan panas bumi. Materi pelatihan mencakup regulasi, keterbukaan informasi, pelaksanaan, dan pemulihan hak-hak masyarakat, serta pola dan penggunaan alat pemantauan perubahan tutupan lahan secara partisipatif.

Radikal Lukafiardi, peneliti PWYP Indonesia, menyampaikan dasar-dasar teknik dan metodologi pemantauan partisipatif perubahan tutupan lahan. Radikal menjelaskan bahwa dalam hal melakukan pemantauan, terdapat sejumlah aspek yang perlu dipahami terlebih dahulu. “Mengetahui tujuan pemantauan, menjadi dasar yang penting untuk membangun kerangka pemahaman. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan mengelola informasi-informasi yang didapatkan dari pengumpulan” ungkap Radikal.

Radikal Lukafiardi (PWYP) menjelaskan penggunaan platform daring Global Forest Watch (GFW)

Radikal memperkenalkan sebuah platform daring yang menyediakan data dan alat pemantauan hutan di dunia, yaitu Global Forest Watch (GFW). Platform ini memungkinkan siapapun dengan menggunakan koneksi internet untuk mengetahui perubahan hutan terbaru melalui hasil pemodelan citra penginderaan jauh. Serta berbagai data lainnya yang menunjang proses analisis perubahan tutupan lahan, seperti tutupan lahan, konsesi perkebunan, konsesi pertambangan, lokasi biodiversitas, dll (https://globalforestwatch.org)

Pengenalan aplikasi seluler Forest Watcher

Radikal juga memperkenalkan alat pemantauan hutan yang dapat digunakan secara mobile dan dapat diakses melalui aplikasi seluler Forest Watcher. Aplikasi ini dapat menghadirkan pemantauan hutan secara online dan dinamis, serta sistem peringatan Global Forest Watch secara Offline di lapangan. Dengan aplikasi ini, maka memungkinkan masyarakat dapat secara langsung memantau hutan mereka dengan area lokus yang dapat mereka tentukan sendiri.

“Dengan menggunakan aplikasi Forest Watcher, masyarakat dapat menerima peringatan dini terkait deforestasi yang terjadi di suatu area, aplikasi tersebut akan mengindikasikan titik-titik yang berpotensi mengalami deforestasi, kemudian masyarakat dapat melakukan pengecekan lapangan untuk validasi peringatan tersebut,” jelas Radikal.

Pengenalan metode dan alat pemantauan partisipatif perubahan tutupan lahan ini juga diajarkan melalui proses mental mapping

Pelatihan pengenalan metode dan alat pemantauan partisipatif perubahan tutupan lahan ini sekaligus mengajarkan proses mental mapping. Mental map ini adalah gambaran tentang suatu wilayah dan lingkungannya, yang dikembangkan oleh individu atas dasar pengalaman sehari-hari dari berbagai sumber. Alat ukur keakuratan mental map seseorang terhadap suatu wilayah adalah mengkonfirmasi atau menerjemahkan dalam peta kartografis. Adapun alat penunjang lainnya yang diperkenalkan adalah pemanfaatan SIG yang merupakan sistem berbasis komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi Informasi Geografis (IG) dalam proses pemantauan secara partisipatif.