Pengantar

Transisi energi yang cepat dan transformatif telah menjadi isu global dan berbagai negara mendorong peralihan segera ke energi terbarukan, termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan untuk mencapai ekonomi nol emisi pada tahun 2060 dan 2050 di sektor energi. Namun, proyeksi energi terbarukan dalam bauran energi nasional Indonesia baru sebesar 24 persen pada tahun 2030, yang tidak cukup ambisius jika Indonesia ingin menjaga temperatur global di angka 1,5°C. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahwa skema Just Energy Transition Partnership (JETP) akan digunakan untuk mendukung solusi palsu yang terus mendukung keberlangsungan industri batu bara. Tidak hanya itu, perempuan dan anak perempuan dari rumah tangga berpenghasilan rendah dapat terkena dampak yang tidak proporsional akibat kurangnya akses terhadap energi yang bersih dan terjangkau. Oleh karena itu, proyek ini bertujuan untuk mempromosikan isu keadilan gender dan inklusivitas sebagai indikator dalam transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.

Tujuan

Adapun tujuan dari proyek ini yaitu:
(i) Mempromosikan isu keadilan gender dan inklusivitas sebagai indikator dalam transisi energi yang berkeadilan;
(ii) Memperkuat pengetahuan organisasi masyarakat sipil di tingkat nasional dan lokal mengenai aspek gender dan inklusifitas dalam transisi energi yang berkeadilan.

Hasil yang diharapkan:
(i) Tersebarluasnya narasi pengarusutamaan gender dan inklusivitas dalam transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.
(ii) Meningkatnya pengetahuan para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan nasional mengenai aspek keadilan dalam transisi energi.

Kegiatan

  1. Diskusi Kelompok Terarah (FGD) di tingkat lokal dan nasional: Serangkaian FGD diselenggarakan untuk merumuskan aspek-aspek kesetaraan gender dan inklusi dalam perencanaan transisi energi. FGD ini menargetkan para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan nasional, khususnya pemerintah pusat, anggota legislatif, akademisi, organisasi masyarakat sipil (CSO), kelompok perempuan, kelompok rentang, dan komunitas di tingkat tapak. FGD mempertemukan para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan dan mengembangkan indikator gender dan inklusivitas untuk transisi energi.
  2. Penulisan Kertas Kebijakan: Sebuah kertas analisis ditulis untuk mendorong pengarusutamaan keadilan gender dan inklusivitas dalam transisi energi. Kajian ini menjadi baseline paper yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan para pihak yang berkepentingan untuk memahami indikator apa saja yang seharusnya ada untuk memastikan agar perempuan dan kelompok rentan lainnya tidak mengalami kesenjangan yang berulang dan berlipat ganda serta ditinggalkan dalam proses transisi energi ini. Kajian ini disebarluaskan kepada para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan nasional, termasuk pemerintah, CSO, kelompok perempuan, dan komunitas.
  3. PWYP Knowledge Forum (PKF): Webinar diselenggarakan untuk menyebarluaskan narasi pengarusutamaan gender dan inklusivitas dalam transisi energi yang berkeadilan. Webinar ini menargetkan para pemangku kepentingan di tingkat lokal dan nasional, termasuk CSO, think tank, akademisi, kelompok perempuan, organisasi penyandang disabilitas (OPD), dan komunitas.
  4. Kegiatan kampanye: Rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran publik atas pentingnya gender dan inklusi sebagai indikator transisi energi yang berkeadilan melalui IG Live, PWYP Knowledge Corner, dan podcast.
  5. Mengadakan pertemuan nasional dengan mengundang komunitas yang terkena dampak proyek PLTU batu bara dan/atau proyek transisi energi untuk berbagi cerita dan rekomendasi mereka agar terwujudnya transisi energi yang berkeadilan di Indonesia.

Rangkaian kegiatan pada proyek ini dilaksanakan selama April – Juni 2023 dengan melibatkan jaringan Koalisi #Bersihkan Indonesia, Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kelompok perempuan, OPD, dan komunitas di tingkat tapak.


Bagikan