Dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Program Keterbukaan Kontrak dan Perizinan di Sektor Industri Ekstraktif (Open Contracting) yang didukung oleh HIVOS SEA, Sekretariat Nasional PWYP Indonesia membuka peluang untuk bermitra dan berkolaborasi dengan anggota koalisi dan jaringan PWYP indonesia serta ahli dan praktisi untuk membantu dalam pelaksanaan kajian singkat dan penyusunan/penulisan studi kasus mengenai “Keterbukaan Kontrak dan Tata Kelola Industri Ekstraktif” yang terdiri atas beberapa seri tematik kajian terpilih, yang menjadi fokus PWYP Indonesia saat ini.

Setelah melalui tahap seleksi dan review resume yang dilakukan oleh tim seleksi Call for Partner 2020 Sekretariat Nasional PWYP Indonesia, dari 14 (empat belas) peserta yang mendaftar, terpilih 10 (sepuluh) orang sebagai pemenang Call for Partner 2020 berdasarkan tema-tema penulisan, dengan nama-nama sebagai berikut:

1. Studi Kasus Akses Informasi Publik dan Keterbukaan Kontrak/Izin di tingkat daerah

Koordinator Peneliti : Giri Ahmad Taufik,
Kandidat Phd University of Griffith Australia, PSHK Indonesia.

Peneliti Daerah:
  1. Fernan, Program Manager GeRAK, Aceh
  2. Ikhsan Fitra, Peneliti LPAD, Riau
  3. Beni Iryan Purna, Kepala Divisi Litbang, Perkumpulan Qbar, Sumatra Barat
  4. Dakelan, Koordinator FITRA, Jawa Timur
  5. Oky Sjaifudin Adam, Peneliti Pokja 30, Kalimantan Timur
  6. Dwi Arie Santo, Koordinator SOMASI, Nusa Tenggara Barat

2. Brief Kebijakan “Peluang dan Tantangan dalam Keterbukaan Kontrak dan Standar EITI”,

Triono Hadi, Koordinator FITRA Riau, anggota (alternate) wakil masyarakat sipil di EITI Indonesia.

3. Brief Kebijakan “Keterbukaan Kontrak dan Pengungkapan Beneficial Ownership”

Choky R. Ramadhan, Mahasiswa Phd, University of Washington, Amerika Serikat.

4. Brief Kebijakan “Kerangka Hukum Keterbukaan Kontrak di Indonesia”

Dessy Eko Prayitno, Mahasiswa Magister Hukum, Universitas Indonesia.

Kami mengucapkan terima kasih atas ketertarikan dan atensi rekan-rekan semua untuk berpartisipasi dalam kerja kolaborasi kali ini, untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang terbuka dan akuntabel. #