Tiga Puluh Dua (32) organisasi masyarakat sipil di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta dalam rangkaian kegiatan Open Government Week 2019 mengadakan konsolidasi untuk membahas isu transparansi pengadaan publik baik di sektor pengadaan barang/jasa dan sektor Sumber Daya Alam. Kegiatan yang berlangsung 14/3 lalu ini, merupakan bagian dari aksi global dalam inisiatif Open Government Partnership.

Pertemuan organisasi masyarakat sipil ini bertujuan untuk memperkuat gerakan anti korupsi di sektor pengadaan publik dan sektor SDA, mengingat sektor tersebut kerap menjadi sektor yang paling banyak terjadinya praktik korupsi. Pertemuan ini juga membahas agenda strategis bersama yang akan dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil di sektor tersebut.

Di awal pertemuan, Ilham Saenong, Program Manager Open Contracting, Hivos memaparkan teori dan kerangka berpikir tentang keterbukaan kontrak. Selanjutnya, Meliana Lumbantoruan, Program Manager PWYP Indonesia, memaparkan tentang pentingnya keterbukaan kontrak dan perizinan di sektor Sumber Daya Alam, serta praktik keterbukaan kontrak di beberapa negara. Kemudian Tama S Langkun, dari Indonesia Corruption Watch (ICW) berbagi informasi mengenai platform Open Tender sebagai platform keterbukaan pengadaan publik yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengawasi sektor ini.

Meliana menyampaikan, hasil dari konsolidasi masyarakat sipil tersebut adalah adanya rencana aksi bersama organisasi masyarakat sipil di kawasan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta untuk mendorong keterbukaan kontrak di pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.  Tindak lanjutnya adalah advokasi kasus pengadaan dan perizinan di daerah masing-masing, dengan mendorong terlibatnya partisipasi dari masyarakat. Selain itu, masyarakat sipil juga akan berkolaborasi dengan lembaga-lembaga yang terkait dengan pengadaan publik seperti LKPP dan juga aparat penegak hukum sebagai wadah untuk menyampaikan hasil pengawasan.

“Dengan terlaksananya kedua rencana aksi tersebut, diharapkan dapat berkontribusi dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor pengadaan publik dan juga sektor perizinan,” tegas Meliana.


Bagikan