PEKANBARU-Direktur Eksekutif Lembaga Pembedayaan dan Aksi Demokrasi (LPAD) Riau, Ikhsan Fitra mengingatkan agar Riau segera belajar mengelola Blok Rokan sehingga tak menjadi kutukan Sumber Daya Alam (SDA).

Mengutip jurnal berjudul Fenomena Natural Resource Curse dalam Pembangunan Wilayah di Indonesia yang diterbikan oleh Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia pada Juli 2021, Ikhsan menyebut berkah SDA tak selalu menjadi berkah bagi masyarakat.

“Riau merupakan provinsi penghasil utama minyak dan gas bumi, dan SDA, namun indeks pembangunan daerah berkelanjutannya tergolong lebih rendah dibandingkan dengan daerah yang tidak bergantung pada sektor SDA,” jelas Fitra melalui senarai Publish What You Pay (PWYP), Selasa,11 Agustus 2021.

Apalagi, Riau punya pengalaman buruk terkait korupsi sektor Sumber Daya Alam dan lingkungan.

“Jangan sampai pengelolaan WK Rokan ini akan menambah daftar panjang pejabat Riau

yang ditangkap KPK.” tutup Ikhsan Fitra.
Atas hal tersebut, ia meminta Pemprov Riau terbuka atas pengelolaan Participating Interest (PI) Blok Rokan yang hingga saat ini masih belum jelas.

“Kami menuntut transparansi pembahasan hak PI di Blok Rokan. Buka seluasnya keterlibatan publik termasuk masyarakat sekitar tambang. Jangan sampai, pengelolaan hak PI di Blok Rokan hanya menjadi sasaran pemburu rente baru.” tuntut Ikhsan.

“BUMD mana yang akan ditunjuk mengelola PI 10%? apakah Pemerintah Daerah hanya sekadar menikmati dividen dari hak 10% PI ini? Atau ada upaya untuk turut serta mengelola Blok Rokan dengan pengalaman sejumlah BUMD Migas milik Riau? Bagaimana pembagian PI antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten? ” Cecarnya.

Tak hanya itu, kualitas BUMD Pengelola PI pun perlu menjadi perhatian sebelum diembankan tugas berat ikut mengelola salah satu cadangan migas terbesar di Indonesia tersebut

“Bagaimana tata kelola BUMD Migas Riau? Bagaimana memastikan kapasitas, pengalaman dan integritas BUMD Migas Riau mulai dari level top-middle-low manajemen?” Tambahnya.

Ia menekankan, selain pengelolaan PI 10%, harus juga dipastikan bagaimana Riau mendapatkan manfaat lain dari keberadaan Blok Rokan, baik dalam hal nilai tambah ekonomi, konten lokal, ketenagakerjaan, CSR dan tanggungjawab sosial dan lingkungan.

“Kebermanfaatan tersebut harus nyata dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sebatas Charity Program atau Lips Service semata,” tegasnya.

Sumber: Riau Online (https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2021/08/12/jangan-sampai-riau-terjebak-kutukan-sumber-daya-blok-rokan)