TRANSPARANSI pajak merupakan isu yang lama menjadi diskursus publik di tingkat internasional. Berbagai strategi dan terobosan telah dilakukan oleh berbagai negara dalam mewujudkan transparansi pajak, salah satunya melalui kerja sama pajak global.

Manajer program Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Meliana Lumbantoruan meyakini strategi kerja sama pajak global dapat menjadi solusi yang tepat dalam memerangi praktik penyimpangan sektor pajak.

“Kalau dilihat dari perkembangannya, kerja sama pajak global telah cukup lama dilakukan melalui berbagai program seperti Automatic Exchange of Information (AEoI) dan country-by-country reporting yang telah diimplementasikan di lebih dari 90 negara,” katanya.

Meliana menilai Indonesia selama ini telah berperan aktif dalam mendorong transparansi pajak. Beberapa upaya telah dilakukan di antaranya membuat regulasi pencegahan praktik penghindaran dan penggelapan pajak, menerapkan country-by-country reporting, serta kerja sama AEoI dengan berbagai negara.

Meski demikian, ia berharap agar Indonesia dapat lebih siap untuk menyongsong kerja sama pajak global yang lebih dinamis ke depan.

“Beberapa upaya penting yang penting dilakukan agar keberhasilan kerja sama pajak global tercapai adalah penyempurnaan regulasi, optimalisasi pemanfaatan data yang terdapat pada AEoI, serta penegakan hukum dalam implementasi berbagai regulasi tersebut,” tutur Meliana.

Penasaran dengan episode kali ini? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify!

Sumber: DDTC