CALL FOR VIEWS EITI VALIDATION 2024

Sekretariat EITI Internasional membuka pemberian komentar dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan mengenai kemajuan Indonesia terhadap Progres Implementasi Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) Indonesia antara Desember 2019 dan Januari 2024.

Sejak tahun 2010 Indonesia telah mengadopsi standar global atas pelaksanaan EITI. Pelaksanaan inisiatif ini ditandai dengan terbitnya Perpres No. 26/2010 yang kemudian diubah melalui Perpres No. 82/2020 Tahun 2020 yang bertujuan untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan dan perusahaan, dengan mendorong keterbukaan informasi, dialog publik dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaannya

Pelaksanaan EITI didasarkan pada Standar EITI yang mendorong transparansi sejak proses perizinan dan kontrak, produksi, penerimaan negara, ekspor, hingga distribusi pada daerah dan dampak lingkungan dan sosial industri ekstraktif. Standar EITI juga mensyaratkan keterlibatan multi-stakeholder, yaitu pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil.

Pada tanggal 24 Desember 2019, Dewan EITI Internasional menetapkan Indonesia dengan status “kemajuan yang bermakna” dalam penerapan Standar EITI 2016. Adapun validasi Indonesia berikutnya dijadwalkan akan dimulai pada 1 Januari 2024 berdasarkan Standar EITI 2019. Sesuai dengan prosedur Validasi, Sekretariat EITI Internasional membuka pemberian komentar dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Komentar dan masukan dapat dikirimkan kepada:

Edwin Wuadom Warden
EWarden@eiti.org

Paling lambat 1 Januari 2024

Informasi selengkapnya dapat diakses melalui bit.ly/eiti-validation-2024