Banggai Kepulauan – Masyarakat yang tergabung dalam komunitas rumput laut di Desa Komba-Komba, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menggelar lokakarya untuk memperkuat upaya perlindungan kawasan karst, mata air, dan pesisir dari ancaman pertambangan batu gamping, Selasa (23/7). Kegiatan ini didukung oleh PWYP Indonesia bersama Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) sebagai bagian dari inisiatif masyarakat memperkuat perlindungan wilayah kelolanya.
Sebagai awal, pertemuan kampung oleh para komunitas ini fokus pada upaya membangun kesadaran kolektif, mengenai pentingnya menjaga ekosistem karst sebagai sumber mata air, serta melindungi mata air yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Selain itu, kawasan karst juga merupakan hal penting mempertahankan pesisir, yang menjadi penopang utama budidaya rumput laut.
Kawasan karst berfungsi menyimpan dan mengatur cadangan air yang mengalir hingga ke wilayah pesisir. Kerusakan kawasan karst dapat memengaruhi ketersediaan air, meningkatkan sedimentasi, serta menurunkan kualitas ekosistem pesisir yang menjadi ruang hidup dan lokasi budidaya rumput laut masyarakat.
Sebanyak 20 orang dari empat komunitas tersebut menjadi peserta dalam sosialisasi dan konsolidasi ini, di antaranya tokoh adat dan unsur tokoh masyarakat. Diskusi antar warga berlangsung aktif dan partisipatif.
Secara keseluruhan, lokakarya yang terdiri dari sosialisasi dan konsolidasi ini menjadi satu kesatuan atau rangkaian program masyarakat berbasis komunitas, yang bertujuan memperkuat peran komunitas dalam melindungi ekosistem karst, mata air dan pesisir, dari ancaman tambang batu gamping, sebagai bagian dari upaya mencegah krisis iklim di Pulau Banggai Kepulauan.
Keseluruhan rangkaian kegiatan nantinya, setidaknya melibatkan 50 orang dari sejumlah komunitas masyarakat untuk menyusun rencana aksi bersama untuk pengelolaan dan perlindungan ekosistem pesisir serta mendorong penetapan no go zone pada kawasan karst, mata air dan pesisir, yang merupakan ekosistem penting dan memiliki nilai ekologis tinggi.
Dalam forum sosialisasi dan konsolidasi tersebut, berbagai pihak menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga sumber daya alam, yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat kawasan pesisir tersebut.
Penambangan batu gamping berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk menghancurkan sumber-sumber kehidupan strategis masyarakat; karst, mata air hingga kawasan pesisir apabila tidak dikelola secara memadai. Masyarakat menilai, adanya penambangan batu gamping berpotensi merusak sumber mata air, menurunkan kualitas lingkungan pesisir, serta berdampak pada penurunan produktivitas budidaya rumput laut, yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat Desa Komba-Komba.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Komba-Komba, Handri Likak mengungkapkan, pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk membangun kesadaran bersama, untuk melindungi sumber-sumber kehidupan di Banggai Kepulauan, termasuk di desanya.
Handri menyampaikan apresiasi atas dukungan PWYP Indonesia bersama KOMIU telah mendorong inisiatif masyarakat berbasis komunitas, untuk menjaga lingkungan dari kerusakan, termasuk kerusakan kawasan pesisir yang memperparah dampak krisis iklim.
“Kami mendukung kegiatan ini. Dukungan PWYP Indonesia bersama KOMIU ini untuk melindungi ekosistem karst, mata air, dan pesisir dari ancaman tambang batu gamping di Desa Komba-Komba. Kegiatan ini akan memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang menjadi sumber kehidupan bersama,” katanya.
Salah satu tokoh perempuan di desa tersebut, Karlin Siloto juga menjadi bagian kegiatan ini serta memberi dukungan dalam upaya melindungi sumber-sumber kehidupan tersebut. Karlin mendorong para perempuan juga secara masif dan aktif ikut menjadi bagian menjaga desa, dari ancaman kerusakan lingkungan akibat pertambangan karst. Kegiatan ini membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan, dalam upaya perlindungan lingkungan.
“Kegiatan ini membantu kami memperoleh informasi baru, pengetahuan baru, sehingga kami sebagai perempuan dapat berpartisipasi dalam melindungi ekosistem karst yang ada di wilayah kami,” katanya.
Melalui rangkaian lokakarya, sosialisasi, dan konsolidasi ini, masyarakat tidak hanya memperdalam pemahaman mengenai fungsi ekologis kawasan karst dan pesisir, tetapi juga membangun komitmen bersama serta menyusun rencana aksi untuk melindungi kawasan karst, mata air, dan pesisir.
Inisiatif ini diharapkan menjadi fondasi bagi gerakan masyarakat dalam menjaga sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka, memperkuat ketahanan ekonomi berbasis budidaya rumput laut, serta mendukung keberlanjutan lingkungan dan upaya menghadapi krisis iklim di Banggai Kepulauan.
Penulis: Given
Reviewer: Ariyansah NK dan Meliana Lumbantoruan