JAKARTA (Pos Kota) – Indonesia saat ini sedang berada dalam kepungan bencana asap akibat maraknya pembakaran hutan yang diduga akan dialihkanfungsikan menjadi lahan sawit.
Demikian Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dan Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia dalam konferensi pers bertajuk “Menakar Komitmen Nawa Cita di Tengah Kepungan Asap dan Eksploitasi Sumber Daya Alam” di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kamis, (29/10).
Menurut data sejumlah NGO yang konsen dalam isu-isu lingkungan menyimpulkan bahwa kabut asap terjadi karena adanya pembakaran lahan secara massal oleh korporasi yang bergerak dalam sektor perkebunan sawit. Lahan sengaja dibakar untuk membuka lahan agar siap ditanami.
Direktur Eksekutif TuK Indonesia ini menambahakn, total tersangka yang membakar lahan dan mengibaratkan luas lahan yang terbakar pertahun.
“Total tersangka 205, yaitu 196 perorangan dan 9 korporasi. Sejumlah 25 perusahaan menguasai 5,1 juta hektar lahan sawit atau setengah Pulau Jawa. Selain itu, perkebunan kelapa sawit sangat pesat, rata-rata perluasan pertahun 520.000 hektar atau seluas Pulau Bali,” terangnya, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kamis, (29/10)
Norman menambahkan, apabila sudah jelas-jelas membakar lahan, diperlukan beberapa sanksi, di antaranya dengan melakukan penyitaan, publikasi, dan denda disertai pengambilalihan manajemen terhadap perusahaan.(PNJ-30)