Kalimantan yang dikatakan sebagai paru-paru dunia dengan banyaknya hutan-hutan sebagai tempat resapan air dan termasuk daerah yang hijau penuh oksigen , kini ungkapan tersebut sudah tidak lagi pantas untuk ditujukan kepada Kalimantan. Wilayah yang dulu masih asri, hijau dan subur kini berubah menjadi hitam, bertaburan debu dan banyak sekali lubang-lubang bekas pertambangan disetiap bagian wilayahnya.
Kenapa bisa dikatakan demikian?
Mari kita gambarkan kondisi terkini disalah satu bagian wilayah Kalimantan, tepatnya di Kalimantan Timur.
Saat ini, terdapat sekitar 1488 IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang mengepung disejumlah wilayah yang ada di Kalimantan Timur. Seluas 6,6 juta hektar lahan di Kaltim yang diperkirakan 34,3 % sudah dipakai untuk wilayah pertambangan. Luas tersebut bisa dikatakan sudah lebih luas dari wilayah Negara Swiss. Ibarat kata luasnya pertambangan yang ada di Kalimantan Timur sudah menandingi luasnya sebuah Negara lain. Dapat pula kita lihat bahwa di daerah Samarinda yang masih berada di kawasan Kalimantan Timur, hampir 71 % dikuasai oleh izin pertambangan, dan hanya menyisakan 0,1 % hutan kota. Jika melihat hal demikian, berapa wilayah lahan pertanian dan pemukiman yang tersisa untuk masyarakat? Miris sekali melihat kenyataan yang terjadi diwilayah Kalimantan Timur ini, banyak sekali ruang-ruang hidup masyarakat yang terancam keberadaannya.
Izin-izin pertambangan yang ada di wilayah Kaltim tidak hanya memakan lahan pertanian dan pemukiman warga saja. Akan tetapi, sungai Mahakam dan Masjid Islamic Center pun sudah diterbitkan izin untuk dilakukannya pengkaplingan. Hal ini sungguh menyisakan kekhawatiran yang begitu dalam ketika melihat karakter-karakter tambang yang sangat tidak bersahabat untuk keberlangsungan hidup dimasa mendatang. Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) Samarinda menyatakan bahwa karakter- karakter tambang itu tidak terbarukan, berumur pendek (sehingga daya rusaknya sangat tinggi dengan melahap banyak lahan, air, energi dan massivenya limbah yang tersisakan), dan orientasinya pun adalah lebih kepada ekspor.
Industri yang bersifat ektraktif ini seharusnya segera digantikan dengan yang lebih bersahabat untuk keberlangsungan hidup bersama. Seperti yang sudah dialami sebelumnya, bahwa di Kalimantan Timur ini dengan banyaknya sumber daya alam dan sudah dilakukannya sebuah pertambangan yang ektraktif dari jaman kayu, minyak dan sekarang sampai ke pertambangan batubara, masyarakat lokal tidak mendapatkan hasil apapun. Di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) sendiri yang berperan sebagai wilayah izin pertambangan terbanyak diseluruh Indonesia, ternyata penduduk di wilayah tersebut menempatkan posisi pertama dengan kategori termiskin di wilayah Kalimantan Timur. Tidak hanya wilayah Kukar saja, wilayah di Samarinda juga memiliki nasib yang serupa, dari 71 % wilayahnya yang dikuasai oleh izin pertambangan, ternyata penduduknya menempati peringkat kedua yang termiskin di wilayah Kaltim. Hal ini sudah sangat timpang sekali dengan aktivitas produksi pertambangan yang begitu massivnya namun banyak terabaikannnya dampak negative yang menyengsarakan masyarakat disekitarnya Lalu dimana hasil-hasil bumi yang ada di Kalimantan Timur ini?
Di Kalimantan Timur, aktivitas pertambangan sudah tidak lagi mengenal lahan-lahan suci seperti kawasan hutan lindung, hutan konservasi, semuanya bisa dibabat habis selama ada batunya maka akan diberikan izin untuk ditambang. Misalnya disalah satu desa yang ada di wilayah Kukar, disana ada perusahaan nomor 6 terbesar di Indonesia, namanya PT. Indomingko Mandiri yang dinaungi oleh bendera Thailand. PT tersebut menambang di wilayah hutan lindung. Mereka menerapkan underground/pertambangan bawah tanah, tapi sudah lebih 20 tahun mereka melakukan pertambangan secara terbuka. Namun, pemerintahan tidak mampu berbuat apa-apa untuk menghentikannya. Hal itu juga tidak hanya dilakukan oleh pengusaha tambang saja, tapi dilakukan pula oleh penguasa sebagai mantan bupati Kukar, Ibu Rita namanya ternyata ia mempunyai 4 perusahaan tambang yang salah satunya adalah mengkapling tempat Bukit Suranto. Selain bisa mendapatka izin di wilayah hutan lindung, di Kaltim ini sungai pun sudah boleh untuk ditambang, seperti yang sudah dilakukan oleh Gubernur yang baru saja lengser, ia memberikan surat teknis kepada Dinas PU untuk mengerjakan 11 km untuk ditambang.
Selain hal tersebut, kita perlu mengetahui juga paparan data yang disampaikan oleh JATAM, bahwa industri pertambangan batubara sudah banyak memakan korba generasi masa depan. Pada tahun 2011-2015 sudah ada 18 anak yang meninggal karena tenggelam di lubang-lubang bekas pertambangan yang ada di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Peta konsesi tambang Samarinda yang sudah memakan banyak korban bisa dilihat dari data berikut ini:
- PT. Lanna Haritain Indonesia
- PT. Cahaya Energi Mandiri
- PT. Energi Cahaya Industritama
- PT. Insani Bara Perkasa
- PT. Himko Coal
- PT. Transisi Energi Satunama
- PT. Graha Rebua Etam
Anak-anak yang sudah teridentifikasi adalah Nadia Zaskia Putri yang tenggelam di lubang tambang miliki PT. Energi Cahaya Industritama pada tanggal 8 April 2014, Maulana Mahendra usia 11 tahun tenggelam di lubang tambang milik PT. Insani Bara Perkasa pada tanggal 24 Desember 2011, Miftahul Jannah usia 10 tahun, Junaidi usia 13 tahun, Ramadhani usia 11 tahun mereka bertiga tenggelam di lubang tambang milik PT. Himko Coal pada tanggal 13 Juli 2011, dan M Raihan Saputra jatuh tenggelam di lubang tambang milik PT. Graha Rebua Etam pada tanggal 22 Desember 2014. Melihat kondisi Kalimantan Timur yang banyak ditemui lubang-lubang bekas tambang sehingga banyak memakan korban, lalu sampai kapan lubang-lubang itu ditutup dan dilakukan reklamasi secara baik agar tidak menambah jumlah korban yang meninggal di lubang-lubang tambang itu.
Jika bumi bisa berbicara, mungkin ia sudah berteriak kesakitan akibat aktivitas pertambangan yang sangat ektraktif dan massive kepada dirinya. Ia sedang merintih kesakitan…
Kita sebagai manusia sudah sepatutnya memahami kondisi bumi yang semakin tua renta ini. bumi kita harus dilindungi dari segala tindakan ceroboh dan bodoh yang mampu memperpendek umurnya. Jika semesta sudah tak merestui maka tinggal tunggu saja kehancurannya.
Bumi Kalimantan Timur butuh pengawasan dan perlindungan kawan-kawan ! selamatkan ruang hidup yang ada di Kalimantan Timur !
Sumber data: Hasil meresum materi yang disampaikan oleh Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) dihari pertama kegiatan Youth Xtra Active
Penulis: Nur’aeni