Memperkuat Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Mempromosikan Transparansi, Mengoptimalkan Pajak dan Penerimaan Negara, serta Mendorong Pemanfaatan Secara Efektif dan Responsif di Daerah Kaya Sumber Daya Alam.
“Pemberdayaan dan peningkatan partisipasi masyarakat diperlukan demi terwujudnya pembangunan ekonomi yang adil, responsif dan berkelanjutan serta terlaksananya reformasi tata kelola ekstraktif di daerah kaya sumber daya alam.”
– Meliana Lumbantoruan, Pengelola Program
Meskipun dalam tiga tahun terakhir harga komoditas terus menurun, sektor ekstraktif masih memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Minyak, gas, mineral dan bahan terkait lainnya memberikan kontribusi 10,49% terhadap pertumbuhan ekonomi (GDP 2014) berbasis pada data Badan Statistik Nasional (2015). Namun, sektor ini masih memiliki banyak pekerjaan rumah, seperti (1) bagaimana menyediakan mekanisme transparansi yang memadai (dalam hal data produksi, biaya operasional, pendapatan dan dana bagi hasil, pengelolaan pendapatan dan belanja anggaran); (2) mendorong transparansi perusahaan untuk mengurangi dan mengatasi praktik penghindaran pajak; serta (3) mengembangkan sistem yang transparan dan akuntabel untuk menghasilkan pendapatan lebih guna meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, kehadiran partisipasi dan suara masyarakat, adanya pelaksanaan peraturan transparansi dan akuntabilitas yang efektif dan progresif dan adanya penurunan yang signifikan dari penggelapan pajak/penghindaran dan aliran uang illegal adalah kunci untuk mempromosikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di negara ini.
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia atas dukungan The Ford Foundation menginisiasi pelaksanaan program untuk mengatasi semua hal tersebut dengan melakukan pemberdayaan masyarakat dan advokasi untuk mendorong reformasi yang lebih besar dalam tata kelola industri ekstraktif (terutama pada aspek transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik dan reformasi regulasi) untuk pembangunan ekonomi yang lebih baik, adil dan berkelanjutan.
Teori Perubahan
Sebuah sistem monitoring yang baik serta pelaksanaan regulasi yang efektif akan mampu mengurangi korupsi dan aliran uang dan pajak illegal. Dengan menutup kesenjangan akses informasi yang asimetris dan mendorong partisipasi dan suara masyarakat, pemerintah diharapkan menjadi lebih responsif dalam menangani keluhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik. Advokasi yang kuat dari masyarakat sipil serta pengawasan kebijakan pengelolaan pendapatan dan belanja akan membantu memastikan kemana pendapatan dari sumber daya alam dilaokasikan, yang mana sejatinya mencakup penyediaan energi yang terjangkau untuk keluarga miskin dan terpinggirkan. Partisipasi masyarakat sipil yang substansif dalam forum multi-stakeholder sangat penting dalam pelaksanaan Koordinasi dan Supervisi Energi (Korsup Energi) yang dikoordinasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta inisiatif Pemerintah lainnya seperti kebijakan energi, inisiatif satu peta dan satu data.
Dalam jangka panjang, teori perubahan akan mengisi kesenjangan kapasitas masyarakat, perbaikan dan reformasi kebijakan, mendorong kebijakan ekonomi inklusif dan berkeadilan, mengurangi ketimpangan dan mitigasi terhadap perubahan iklim dalam mendorong implementasi pembangunan berkelanjutan (SDGs). Pendekatan tersebut akan dilaksanakan dalam konteks partisipasi pemerintah Indonesia dan organisasi masyarakat sipil Indonesia dalam inisiatif global dan multilateral seperti Extractive Industries Transparency Initiative (EITI), Open Government Partnership (OGP) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Selanjutnya, pembangunan memerlukan inovasi untuk membuatnya menarik dan menjadi dinamis. PWYP Indonesia akan memanfaatkan intervensi teknologi inklusif, mengembangkan inisiatif data terbuka dan melibatkan partisipasi pemuda untuk mempromosikan perkembangan progresif dan perubahan sosial yang bermakna. Ya, kita belajar, kita berinovasi dan melakukan perubahan!
Tujuan
Mencapai pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan
Sasaran & Outcomes
Outcome:
- Ada perbaikan regulasi terkait transparansi dan akuntabilitas industri ekstraktif.
- Ada perbaikan dalam transparansi dan akuntabilitas pajak dan pendapatan sistem industri ekstraktif.
- Ada Ada Sistem pemantauan publik untuk mengecek indikasi korupsi dan arus uang ilegal.
- Ada peningkatan transparansi perusahaan terkait keterbukaan data dan informasi/ pelaporan, transparansi beneficial ownership, dan kontrak terbuka.
Outcome:
- Adanya perbaikan dalam manajemen penerimaan dan penganggaran terbuka untuk pengentasan kemiskinan dalam mengatasi ketimpangan di kabupaten yang kaya sumber daya alam.
Outcome:
- Perempuan dan kelompok miskin dan terpinggirkan berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan dan penganggaran untuk membuat alokasi sumber daya responsif terhadap kebutuhan mereka.
- Kelompok pemuda berpartisipasi dalam meningkatkan tata kelola di sektor ekstraktif untuk mempromosikan keadilan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan
Pada dasarnya, program ini akan menggunakan beberapa pendekatan yaitu pertama, pemberdayaan perempuan, kelompok miskin dan terpinggirkan serta kelompok pemuda baik di tingkat nasional dan juga lokal melalui penjangkauan dan pemberdayaan komunitas di daerah/kabupaten yang kaya akan sumber daya alam; kedua, mendidik para pembuat kebijakan dan masyarakat melalui dialog kebijakan publik dan penyebaran policy brief; ketiga, pengarusutamaan prinsip keterbukaan informasi publik, data yang terbuka, akuntabilitas dan responsif gender serta pendekatan pro-poor, dan keempat, melakukan penjangkauan media dan mengembangkan strategi komunikasi kreatif untuk mendukung semua kegiatan program yang akan dilakukan, seperti kelompok pemuda dan kelompok kreatif lainnya.
Kegiatan program terdiri atas :
- Analisis kebijakan tentang dampak peraturan di tingkat nasional dan lokal dan menggunakan rekomendasi untuk mendidik publik dan para pembuat kebijakan serta mempresentasikan hasil analisis kebijakan tersebut kepada eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kesadaran khususnya mengenai permintaan masyarakat terhadap reformasi regulasi.
- Diskusi kebijakan untuk merumuskan masukan dan rekomendasi guna mempromosikan reformasi kebijakan melalui Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) dan Open Government Partnership (OGP).
- Melakukan pemantauan korupsi, aliran keuangan terlarang dan penggelapan pajak khususnya di sektor ekstraktif dengan melakukan penelitian dan secara aktif terlibat sebagai mitra KPK dalam Korsup Energi.
- Menyelenggarakan dialog kebijakan publik dan membuat kampanye tentang bagaimana memaksimalkan transparansi perusahaan di sektor ekstraktif dan pengarusutamaan prinsip Beneficial Ownership dan BEPS ke dalam kebijakan serta memperluas jaringan khususnya di tingkat global untuk memperkaya analisis.
- Mengembangkan model fiskal, memantau proses perencanaan dan penganggaran, dan melakukan penilaian efektivitas program di tingkat lokal untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
- Melibatkan kelompok perempuan dan pemuda untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya ekstraktif dengan melakukan studi lapangan, pertemuan komunitas, diskusi kampus, dan kompetisi pemuda dalam menulis artikel, pembuatan infografis, media dan kampanye
Program ini akan dilaksanakan sedikitnya di 9 (Sembilan) provinsi kaya sumber daya alam yaitu: Aceh, Bengkulu, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, DIY Yogyakarta, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Barat. Serta tidak menutup kemungkinan bagi Papua, Papua Barat dan daerah-daerah kaya sumber daya alam lainnya.
Program ini juga akan melibatkan pemerintah terkait dan pemangku kepentingan seperti sekretariat OGP-Kantor Presiden Staff (KSP), Sekretariat EITI, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah.
Berita Terkait
Momentum Validasi EITI Untuk Perbaiki Tata Kelola Sektor Ekstraktif
Jakarta-Sebagai negara pelaksana inisiatif Extractive Industries Transparency Ianitiatives (EITI)[1] yang telah dinyatakan sebagai negara berstatus…
13 November 2018