Yayasan Pengembangan Studi Hukum dan Kebijakan (YPSHK) berdiri pada tahun 2001 untuk mewujudkan gerakan pengawasan pembangunan berbasis komunitas. YPSHK aktif melakukan pengawasan dan advokasi kebijakan di Sulawesi Tenggara serta penguatan kapasitas organisasi dan masyarakat sipil. YPSHK juga banyak terlibat dalam isu pemberantasan kemiskinan serta partisipasi publik dalam penyelenggaraan kebijakan.