WALHI NTB berdiri pada tahun 1990 dengan cita-cita mewujudkan tata kelola lingkungan yang adil dan lestari. WALHI NTB aktif melakukan advokasi kebijakan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan hidup, eksternalitas industri ekstraktif serta pemanfaatan kawasan hutan. Tak hanya itu, WALHI NTB juga bergerak dalam advokasi hukum melalui gugatan hukum. Salah satunya terkait pembuangan limbah tailing oleh PT Newmont Nusa Tenggara.

Beberapa program diantaranya riset tentang luasan kawasan hutan yang dilepaskan untuk pertambangan se-Nusa tenggara barat (NTB). Riset ini kemudian dijadikan sebagai bahan kajian dan advokasi kebijakan transparansi dalam penerimaan negara dan perbandingannya dengan kerugian negara dari adanya aktivitas pertambangan tersebut. Hal tersebut juga dilakukan untuk memastikan daya dukung dan daya tamping lingkungan. Selain itu, WALHI NTB juga mendorong reforma agraria dan hak atas tanah, serta advokasi tambang.

Website: –
Email: walhi.ntb@gmail.com