Semarang, 25 April 2025 – Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho menjadi salah satu Narasumber dalam Diskusi publik bertajuk “Demokrasi Digital: Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemerintah di Era Digital” yang diselenggarakan Perhimpunan PATTIRO Semarang secara daring pada 25 April 2025 lalu. Selain dari PWYP Indonesia, hadir pula Arif Adiputro, peneliti Indonesia Parliamentary Center (IPC), dengan peserta dari berbagai pemangku kepentingan.
Diskusi publik ini menggarisbawahi bagaimana Era digital telah membawa transformasi besar dalam cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah, termasuk dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti media sosial, platform aduan publik, dashboard anggaran, hingga portal keterbukaan informasi, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi serta kanal untuk menyuarakan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan dan pelayanan publik.
Partisipasi publik tidak lagi terbatas pada forum fisik seperti musyawarah warga atau audiensi langsung, tetapi telah bergeser dan berkembang melalui berbagai media digital. Teknologi memungkinkan masyarakat untuk terlibat secara real-time, dari mana saja, dan dalam berbagai bentuk: dari kampanye digital, pemantauan legislasi, hingga pelaporan masalah pelayanan publik. Hal ini menciptakan peluang besar bagi pengawasan yang lebih inklusif dan responsif.
Namun demikian, terdapat berbagai tantangan yang masih menghambat efektivitas partisipasi digital ini. Ketimpangan akses terhadap teknologi, rendahnya literasi digital, resistensi birokrasi terhadap keterbukaan, hingga absennya regulasi yang mendukung keterlibatan publik secara bermakna menjadi beberapa isu krusial. Disisi lain, banyak inisiatif masyarakat sipil dan pemerintah yang mulai menjajaki kolaborasi berbasis teknologi untuk menciptakan ekosistem pengawasan publik yang lebih kuat.
Transparansi Anggaran dan Peran Teknologi Iklusif dalam Mendorong Akuntabilitas Sektor Ekstraktif
Aryanto, secara khusus memaparkan materi bertajuk “Transparansi Anggaran dan Peran Teknologi Inklusi dalam Mendorong Akuntabilitas Sektor Ekstraktif”. Menurutnya, transparansi anggaran adalah pilar utama untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor ekstraktif, yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Keterbukaan informasi tidak hanya menjadi hak warga negara untuk mengawasi pemerintahan, tetapi juga alat untuk mencegah korupsi dan memastikan keadilan sosial serta ekologi. Di tengah tantangan tata kelola, teknologi inklusif muncul sebagai katalis penting untuk memperkuat pengawasan publik.
Transparansi anggaran, didukung teknologi inklusif, adalah jembatan menuju akuntabilitas sektor ekstraktif. Di tengah transisi pemerintahan dan percepatan proyek strategis nasional, pengawasan ketat terhadap anggaran sumber daya alam menjadi keharusan. Ia mengajak pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk memperkuat keterbukaan informasi, mengoptimalkan teknologi yang inklusif, dan memastikan partisipasi kelompok marginal dalam pengambilan keputusan.
Ia juga mencontohkan Kota Semarang sebagai model positif, yang sejak menjadi anggota Open Government Partnership (OGP) Local pada 2020 telah menyediakan lebih dari 200 dataset anggaran daerah melalui portal Satu Data Semarang. Kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil (OMS), termasuk PATTIRO Semarang, telah memungkinkan masyarakat memantau alokasi anggaran dan mendorong keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. (AN)