Yang terhormat,

Dua tahun yang lalu, Sekretaris Jenderal PBB telah merekognisi bagaimana peningkatan permintaan mineral global berisiko untuk memproduksi pola ekstraktivisme lama, menghalalkan kerusakan lingkungan dan hak asasi manusia, serta ketegangan geopolitik.
Komite Panel Mineral Kritis Transisi Energi
yang diusung tersebut telah membuka era baru yang adil, setara, penghormatan hak, serta pengelolaan mineral yang akuntabel dimana negara yang kaya akan sumber daya, tenaga kerja, masyarakat adat, perempuan, orang muda, dan komunitas terdampak mengambil peran yang utama untuk menentukan bagaimana mereka menggunakan sumber daya mineral, menerima manfaatnya secara sepadan dan terlindungi dari kerusakan.

Hari ini, tekanan ekstraksi mineral untuk teknologi hijau, kecerdasan buatan, dan kebutuhan militer telah meningkat secara dramatis, mengulangi pola sejarah ekstraktivisme yang sama dan mendesaknya kebutuhan mengenai paradigma baru.

Negosiasi perdagangan yang bergerak lebih cepat dibandingkan proteksi dan akuntabilitas diperkuat dengan berbagai laporan pelanggaran hak asasi manusia dan lingkungan yang semakin banyak. Keamanan nasional terus menjadi imperatif yang digunakan untuk mempercepat proses pemberian konsesi mineral di negara-negara penghasil yang melangkahi perlindungan, di saat dampak ekstraksi terhadap komunitas, masyarakat adat, dan lingkungan yang semakin terlihat. Negosiasi diwarnai dengan serampangan dan tanpa transparansi. Negara penghasil ditekan untuk memberikan akses mineral mereka dengan imbalan terhadap sumberdaya keamanan atau layanan kesehatan. Regulasi perdagangan, mekanisme keterlacakan, dan kerangka tata kelola terus ditulis ulang dengan partisipasi kelompok terdampak yang minimal di berbagai negara. Mineral tetap menjadi pusat konflik, baik regional maupun global. Kekhawatiran nyata mengenai dampak dari proyek pertambangan mineral terlalu sering digambarkan sebagai hambatan terhadap transisi energi, mendorong adanya penyerangan hak asasi manusia, lingkungan, masyarakat adat pelindung lingkungan, dan ruang sipil. Di saat yang bersamaan, pola konsumsi mineral tidak dipertanyakan.

Di tengah tantangan ini, tetap ada peluang. Prinsip-Prinsip Panduan Panel Sekjen PBB menjadi cetak biru untuk perubahan di setiap proses internasional dan nasional. Negara penghasil terus mendorong aspirasi mereka untuk dapat melampaui ekstraktivisme menuju diversifikasi industrialisasi dan elektrifikasi. Negara konsumen terus memprioritaskan aspek keberlanjutan sebagai jalan menuju keamanan rantai pasok dan mengakui pentingnya manfaat dan beban untuk dibagi secara lebih merata. Komunitas terdampak dan masyarakat adat semakin menentang model dan narasi eksploitatif serta mendorong rekognisinya sebagai pemilik hak dan menjadi pusat pengambilan keputusan.

Dalam kondisi kritis ini, kerjasama internasional harus mampu mengalahkan dorongan kompetisi. Kerjasama menjadi satu-satunya jalan untuk memastikan rantai pasok mineral yang adil dan menghormati hak asasi manusia dan batas-batas bumi untuk menghasilkan pembangunan dan peluang untuk menghasilkan sumber energi yang terjangkau, murah, dan dapat diandalkan untuk semua.

Dengan terus berkembangnya dorongan terhadap perubahan, Negara Anggota, sekali lagi berkumpul bersama Sekretaris Jenderal dan memiliki kesempatan untuk berkomitmen terhadap tindakan menuju keadilan dan kesetaraan. Kita–lebih dari 100 organisasi bersatu dari berbagai lini gerakan untuk pembangunan, keadilan, hak asasi manusia dan hak masyarakat adat, keberlanjutan dan aksi iklim–mendesak untuk:

  1. Mendukung upaya negara kaya sumber daya untuk mengoperasionalisasikan Prinsip-Prinsip Panduan Panel Sekjen PBB mengenai Mineral Kritis Transisi Energi.
    Dari Majelis Lingkungan PBB hingga Dewan Keamanan, negara penghasil menawarkan mekanisme global yang dapat mempengaruhi proses dalam PBB untuk mengurangi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan serta memperbincangkan peran sektor ini dalam mendorong konflik. Inisiatif oleh negara penghasil merupakan peluang kunci dalam menghasilkan aksi global menuju keadilan dan kesetaraan.
  2. Mengadakan platform dukungan negara dari Satuan Tugas PBB untuk Mineral Kritis Transisi Energi.
    Platform-platform nasional harus mempertemukan para pemangku kepentingan, pemegang hak, dan mitra pembangunan untuk mengoordinasikan upaya pengembangan dan implementasi instrumen serta sasaran kebijakan guna memajukan tujuan yang ditetapkan oleh negara-negara penghasil dan penduduknya.
  3. Memastikan Sekretaris Jenderal PBB yang menjabat menjadikan keadilan dan kesetaraan dalam rantai nilai mineral sebagai prioritas, terus melanjutkan kerja Panel, dan mendukung kepemimpinan PBB dalam tata kelola mineral berbasis hak, yang didukung oleh mandat khusus dan alokasi anggaran tersendiri.
  4. Membentuk Utusan Khusus untuk Tata Kelola Mineral yang Adil dan Berkeadilan,
    yang diberi mandat untuk memantau implementasi Prinsip-Prinsip Panduan dan Rekomendasi Panel Sekjen PBB, melalui keterlibatan yang setara dengan negara-negara penghasil yang sedang berkembang, para pemangku kepentingan, dan pemegang hak, serta melaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum untuk menjadi masukan bagi prioritas sistem PBB dan kerja sama internasional.
  5. Mengoperasionalkan Mekanisme Transisi Berkeadilan yang kuat pada COP31,
    dengan melanjutkan keputusan yang disepakati di COP30, untuk mendukung upaya negara-negara penghasil mineral yang sedang berkembang dalam memperkuat lingkungan kelembagaan dan regulasi mereka; serta menempatkan tata kelola mineral yang adil dalam agenda KTT transisi berkeadilan yang diumumkan oleh Sekretaris Jenderal menjelang COP31.
  6. Memastikan bahwa strategi, proyek, dan kebijakan mineral bank-bank pembangunan multilateral — termasuk Kerangka Kerja Sama Bersama MDB — selaras dengan Prinsip-Prinsip Panduan Panel Sekjen PBB.
    Bank-bank pembangunan multilateral dan mekanisme pembiayaan publik harus menjadi pilar-pilar utama dari arsitektur internasional yang dirancang untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak-hak Masyarakat Adat, dan melindungi lingkungan dengan menyalurkan dana ke standar operasi dan pengawasan yang tinggi, kapasitas penegakan hukum, infrastruktur untuk kepentingan publik, dan persiapan proyek. Lihat Kerangka Kerja Sama Bersama MDB.
  7. Membangun kemitraan yang saling menguntungkan:
    Pastikan bahwa aturan dan kemitraan yang kredibel dan sah didefinisikan secara bersama oleh semua negara penghasil dan pengonsumsi, dengan partisipasi yang bermakna, penuh, dan efektif dari Masyarakat Adat, pekerja, komunitas lokal, dan pemegang hak lainnya yang terdampak oleh ekstraksi, pemrosesan, transportasi, dan daur ulang. Pastikan bahwa perjanjian antar-pemerintah mengintegrasikan mekanisme kerja sama untuk menjamin langkah-langkah anti-korupsi yang kuat, perlindungan hak dan lingkungan — termasuk untuk melindungi para pembela hak dan menjunjung tinggi hak Masyarakat Adat atas penentuan nasib sendiri melalui partisipasi efektif mereka dan penghormatan terhadap Persetujuan Bebas, Terlebih Dahulu, dan Berdasarkan Informasi (Free, Prior and Informed Consent) sebagaimana ditegaskan dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) — bantuan teknis dan keuangan bagi pengembangan strategi negara penghasil, serta investasi dalam kapasitas regulasi dan alih teknologi; bentuk koalisi regional untuk membangun daya tawar dan meningkatkan standar, serta menghindari perlombaan ke titik terendah (race to the bottom).
  8. Mendorong proses untuk menyepakati target kecukupan, efisiensi, dan sirkularitas material yang ambisius dan adil,
    beserta tenggat waktu implementasinya, sebagaimana direkomendasikan oleh Panel Sekretaris Jenderal. Target-target ini akan membantu mendorong transformasi ekonomi yang diperlukan untuk mencapai penggunaan sumber daya yang lebih adil dan efisien, mengurangi tekanan terhadap manusia dan ekosistem, serta mengurangi ketergantungan pada ekstraksi bahan baku primer.

Persaingan geopolitik tidak boleh menjustifikasi pelanggaran hak asasi, lingkungan, dan kedaulatan negara penghasil. Sekarang adalah momen yang tepat bagi Negara Anggota untuk memajukan politik, dukungan teknis dan finansial, serta kerjasama untuk membangun model baru yang berakar dari prinsip keadilan, kesetaraan, dan akuntabilitas tanpa meninggalkan satu orang pun di belakang.

Signatories

Organization Country / Region
Actions for Democracy and Local Governance (ADLG) Tanzania
African Industrial Solution (AFIS-Africa) Nigeria
African Women for Natural Resources (AWNR) Democratic Republic of the Congo
Aid Life Learn Environment Democratic Republic of the Congo
Aide, Assistance et Développement Communautaire de Côte d’Ivoire (ONG ADC-CI) Côte d’Ivoire
Aika tribal customary consultative body, Mimika, Central Papua, (LEMASAI) Indonesia
All Tribal Disables union Manipur India
Alliance pour le Développement Communautaire Guinée (ADC-Guinée) Guinea
Alyansa Tigil Mina Philippines
Amnesty International Global
ANWR Democratic Republic of the Congo
APALAC Coalition(asbl) Rwanda
ASBL Oisillons Group Democratic Republic of the Congo
Asia Pacific Network of Environmental Defenders Philippines
Asia Pacific-Transition Mineral Accountability Working Group Philippines
Association des Gardiens Communautaires de la Biodiversité, AGCB Democratic Republic of the Congo
Associazione Mediterranea per la Natura – WWF Italia Italia
Bantay Kita – Publish What You Pay Philippines Philippines
Business and Human Rights Centre United Kingdom
CANZIM Zimbabwe
Carboun Institute Netherlands
Center for Clean and Green Governance (CCGG) Democratic Republic of the Congo
Center for Economic and Social Rights (CESR) Global
Center for Regulation Policy and Governance (CRPG) Indonesia
Centre For Disability Rehabilitation and Empowerment India
Centre for Research on Multinational Corporations (SOMO) Netherlands
Centre for Social Impact Studies Ghana
Centro de Derechos Humanos Universidad Diego Portales Chile
Centro de Derechos Humanos, Universidad de Chile Chile
CESTA El Salvador
Civil Society Independent Forest Monitors (CSIFM) Liberia
Climate Action for Lifelong Learners Canada
Climate Action Network – International (CAN-I) Global
Climate Action Network (CAN) Zambia Zambia
Climate Rights International Global
Coal Action Network Aotearoa Aotearoa New Zealand
Core Group Transparency Timor-Leste (CGT-TL) Timor-Leste
Currie Country Social Change Australia
Democracy Monitor PU Azerbaijan
Earthworks United States
Echo Public Association Kazakhstan
ECOS Global
Entrepreneurship Development Foundation Azerbaijan
Enzi Ijayo Africa Initiative Kenya
Fair Finance International Global
FARN Argentina
Fondation pour la Protection de la Biodiversite Marine Haiti
Formando Rutas Chile
Friends of the Earth Europe Belgium
Fundación Tantí Chile
Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) United States
Global Witness United Kingdom
Grand Riverkeeper Labrador Inc. Canada
Greenpeace en Chile Chile
Habitat Defenders Africa Uganda
Heinrich-Böll Foundation Germany
Indonesian Center for Environmental Law Indonesia
Interamerican Association for Environmental Defense (AIDA) Latin America
International Accountability Project India
international Indigenous Fund for Development and Solidarity “Batani” United States
Kazakhstan International Bureau for Human Rights and Rule of Law Kazakhstan
KMF/CNOE – Education des citoyens Madagascar
Kuryente.Org Philippines
La Sentinelle des Ressources Naturelles Democratic Republic of the Congo
Leuser Conservation Forum Indonesia
Ligue pour la transparence dans le secteur extractif (LITRASE) Democratic Republic of the Congo
Lok Shakti Abhiyan India
London Mining Network United Kingdom
Maryknoll Office for Global Concerns United States
Merrimack Citizens for Clean Water United States
Mining Shared Value United Kingdom
MiningWatch Canada Canada
Mujeres en Resistencia Chile Chile
Muslim Family Counselling Services Ghana
Nash Vek PF Kyrgyzstan
Natural Resource Governance Institute (NRGI) Global
Natural Resources Justice Network (Malawi) Malawi
Nexus3 Foundation Indonesia
NGO Consortium for promotion EITI in Kyrgyzstan Kyrgyzstan
NGO Ecosistemas Chile
Observatori del Deute en la Globalització Spain
Observatorio Ciudadano Chile
OEARSE Democratic Republic of the Congo
ONGDH TUSAIDIANE Democratic Republic of the Congo
Organisation Tchadienne Anti-Corruption (OTAC) Chad
Plataforma Chilena de la Sociedad Civil sobre Derechos Humanos y Empresas Chile
Plataforma CIPÓ Brazil
Policy Forum Tanzania
Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Indonesia
PUSPAHAM Indonesia
Razom We Stand Ukraine
Regroupement Vigilance Mines de l’Abitibi et du Témiscamingue (REVIMAT) Canada
Resource Justice Network Canada
Sisters of Mercy of the Americas Justice Team United States
Southern Africa Resource Watch South Africa
Strategic Youth Network for Development (SYND) Ghana
Sustain Earth and Equity Defenders (SEED) Liberia
Sustentarse Chile
SWC (Sustaining the Wild Coast) Republic of South Africa
Tallgrass Institute United States
The Environment and Conservation Organisations of Aotearoa New Zealand Aotearoa New Zealand
The Future We Need Global
The Sustainable North Trust New Zealand
Tipping Point North South United Kingdom
Transparency International Zambia Zambia
U. Externado FCSH Colombia
Universidad de Valparaíso – CEDRES Chile
University of Guelph, Canada Canada
University of Wisconsin-Madison United States
Vienna University of Economics and Business Austria
Women’s International League for Peace and Freedom (WILPF) United Kingdom
Women4Biodiversity India
Workers’ Collective for Climate Justice – South Asia India
Youth Advisory Group (YAG) on Climate to the UN Secretary General Kenya

Sumber:Joint letter to United Nations Member States

Privacy Preference Center

Skip to content