Proses desentralisasi yang sangat cepat dan masif di Indonesia melimpahkan wewenang pemberian izin kepada pemerintah daerah, mengakibatkan perijinan pertambangan yang tidak merata. Ringkasan kebijakan ini menjabarkan hasil investigasi industri ekstraktif yang dilakukan PWYP Indonesia bersama CSO lainnya yang bekerja sama melalui Civil Society Coalition Against Mining Mafia. Hal ini dijalankan guna mengungkap permasalahan terkait operasi pertambangan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah, perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal di konservasi dan hutan lindung, serta potensi kerugian pendapatan negara yang sangat besar yang terjadi akibat izin pertambangan yang bermasalah.

 

Untuk versi lengkap, klik disini.