PWYP Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Nusantara Sejati dan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang mendapatkan dukungan dari Uni Eropa dan Open Government Partnership melaksanakan Program Review sebagai instrumen evaluasi partisipatif untuk menilai pelaksanaan program pemerintah bersama masyarakat. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 24 Agustus 2026, di kantor Bappeda Lampung Utara ini mereviu dua program, yakni Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa Unggul (PAKSU) dan Puskesmas Mider.

Program Review menjadi ruang bagi pemerintah daerah, evaluator independen, dan warga untuk melihat secara langsung apakah program telah berjalan sesuai tujuan, memberikan manfaat, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih dihadapi. Kegiatan ini melibatkan 30 warga penilai, tim evaluator, pengampu program, camat dan kepala puskesmas beserta staf, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Tim evaluator terdiri dari Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, Ketua STIE Ragam Tunas, Susti Rumianti, serta Kepala Bidang IDI Cabang Lampung Utara, Alef Adlia Rahmani. Kegiatan dimoderatori oleh Ichwani Wahidin dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh.

Kegiatan diawali dengan pemaparan masing-masing program mengenai latar belakang, tujuan, mekanisme pelaksanaan, capaian, manfaat, dan kendala. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi evaluator dan warga sebelum peserta mengisi Lembar Evaluasi Program (LEP) untuk menentukan apakah program perlu dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan.

Mendekatkan Layanan Administrasi Kependudukan

Pada program PAKSU, pemerintah daerah menjelaskan bahwa layanan administrasi kependudukan telah didekatkan ke tingkat desa melalui aplikasi milik pemerintah daerah dan operator yang berasal dari aparatur desa. Setiap desa memiliki dua operator sehingga pelayanan tetap dapat berjalan ketika salah satu operator berhalangan. Model ini juga dinilai membantu efisiensi karena tidak membutuhkan honor tambahan dari APBD, sementara kebutuhan kertas didukung melalui anggaran desa.

Dari sisi layanan, warga dapat mengurus dokumen di kantor desa tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial dan kunjungan ke desa, sementara peningkatan kapasitas operator dilakukan melalui bimbingan teknis dan grup komunikasi WhatsApp. Pemerintah juga menyediakan kanal pengaduan untuk mencegah pungutan liar, antara lain melalui nomor pengaduan yang dipasang di desa dan komunikasi langsung dengan Dinas Dukcapil. Namun, evaluasi warga menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan. Warga menyampaikan bahwa proses penerbitan Kartu Keluarga (KK) pada kondisi tertentu masih dirasakan lambat sehingga muncul persepsi bahwa penggunaan jasa calo lebih cepat. Persoalan lain adalah keterbatasan fasilitas perekaman KTP. Dari sejumlah kecamatan, belum seluruh wilayah dapat melakukan perekaman karena keterbatasan peralatan. Pemerintah daerah menyampaikan rencana penambahan perangkat dengan dukungan anggaran sekitar Rp200 juta.

Warga juga menyoroti kualitas bahan KK, mekanisme pengiriman KTP, keterbatasan layanan untuk kasus administrasi yang kompleks, serta kualitas interaksi petugas. Dalam hal pelayanan, pemerintah menekankan pentingnya penerapan prinsip 5S—Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun, serta menyediakan mekanisme pengaduan apabila terjadi pelayanan yang tidak sesuai.

Memperkuat layanan kesehatan melalui Puskesmas Mider

Sementara itu, Program Puskesmas Mider dinilai membantu mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan pelaksanaan kegiatan secara terjadwal di desa dan kelurahan. Pemerintah menyampaikan bahwa pelaksanaan Mider tidak membuat puskesmas induk berhenti memberikan pelayanan. Keterbatasan tenaga dokter menjadi salah satu tantangan karena dokter perlu membagi pelayanan antara puskesmas induk dan kegiatan Mider.

Selain pelayanan langsung, program juga menyediakan home care bagi warga yang tidak dapat datang ke lokasi pelayanan serta rujukan menggunakan ambulans, terutama dalam kondisi darurat. Program juga diarahkan pada upaya promotif dan preventif melalui pemeriksaan kesehatan gratis atau Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pemerintah menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan Mider telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan, meskipun pada tahun evaluasi terdapat 45 desa yang menjadi fokus kegiatan.

Diskusi warga menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan masih cukup besar. Warga meminta peningkatan ketersediaan obat, alat kesehatan, dan reagen untuk pemeriksaan seperti gula darah, kolesterol, dan asam urat. Keterbatasan tenaga kesehatan, termasuk dokter dan dokter gigi, juga menjadi perhatian. Untuk layanan gigi, misalnya, tindakan awal dapat dilakukan melalui Mider, sementara tindakan tertentu seperti pencabutan masih harus dilakukan di puskesmas karena keterbatasan tenaga dokter gigi.

Di sisi lain, keberadaan homecare dan ambulans mendapat perhatian positif karena membantu warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke fasilitas kesehatan. Pemerintah juga telah menggunakan rekam medis elektronik di 27 puskesmas selama sekitar dua tahun. Ketika jaringan internet bermasalah, pencatatan dilakukan secara manual terlebih dahulu dan kemudian dimasukkan kembali ke sistem setelah jaringan stabil.

Warga Memberi Penilaian

Hasil evaluasi melalui LEP memperlihatkan adanya pandangan yang berbeda terhadap kedua program. Pada PAKSU, sebanyak 19 dari 30 warga (63,33 persen) menilai program sudah baik dan tidak memerlukan perubahan besar, sementara 11 warga (36,67 persen) menilai masih diperlukan perbaikan. Pada Puskesmas Mider, 14 warga (46,67 persen) menilai program sudah baik, sedangkan 16 warga (53,33 persen) menganggap masih diperlukan perbaikan.

Temuan tersebut menjadi dasar untuk mempertahankan aspek program yang telah berjalan sekaligus memperbaiki bagian yang masih menjadi kendala. Tindak lanjut yang dirumuskan mencakup peningkatan sosialisasi dan kapasitas operator PAKSU, penguatan mekanisme pengawasan dan pengaduan, penambahan fasilitas perekaman KTP, serta peningkatan ketersediaan obat, alat kesehatan, reagen, dan tenaga kesehatan untuk Puskesmas Mider. Pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkala dengan indikator yang jelas.

Program Review menunjukkan bahwa evaluasi program tidak berhenti pada laporan pelaksanaan pemerintah, tetapi membuka ruang bagi warga untuk memberikan penilaian berdasarkan pengalaman mereka menerima layanan.

Masukan warga dan hasil evaluasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki perencanaan, penganggaran, kualitas pelayanan, dan keberlanjutan program agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Privacy Preference Center

Skip to content