Metrotvnews.com, Jakarta: Manajer Advokasi dan Jaringan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho memaparkan sektor minerba harus menjadi fokus perhatian pemerintah. Oleh karena itu, aksi Dirjen Minerba Bambang Gatot sangat dinanti sejumlah kalangan.

Fokus tersebut antara lain terkait hilirisasi dan peningkatan nilai tambah pertambangan, renegosiasi Kontrak Karya (KK), serta penataan izin-izin pertambangan dan penegakan standar lingkungan dan sosial dari kegiatan pertambangan.

“Dirjen Minerba harus segera menyelesaikan proses renegosiasi KK dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) secara transparan dan akuntabel,” tutur dia, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).

Dia menjelaskan, sampai dengan batas waktu renegosiasi yang diberikan UU Nomor 4/2009 tentang Minerba, ternyata baru satu KK yang menandatangani amandemen, 20 KK dan 21 PKP2B sepakat dan menandatangani MOU, delapan KK dan 12 PKP2B masih menyepakati sebagian dari isi MOU, serta lima KK dan sembilan PKP2B yang baru sepakat draf amanademen dari total 34 KK dan 73 PKP2B.

“Renegosiasi tersebut terutama terkait enam isu strategis, yakni luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi, kewajiban penggunaan tenaga kerja, barang dan jasa pertambangan dalam negeri,” beber Aryanto.

Selain itu, terkait dengan masalah tata kelola pertambangan, Manajer Program Tata Kelola Hutan dan Lahan PWYP Indonesia Agung Budiono menambahkan pemerintah harus segera menuntaskan penataan 4.296 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berstatus Non CNC.

Kemudian menyelesaikan tumpang tindih kawasan pertambangan dengan kawasan hutan dan perkebunan sampai dengan pengawasan terhadap pelaksanaan jaminan reklamasi dan pasca tambang. Belum optimalnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor pertambangan baik dari royalti maupun land rent juga harus mendapatkan perhatian.

“Berdasarkan hitungan PWYP Indonesia potensial lost dari pembayaran land rent 2009-2013 di 12 provinsi saja mencapai Rp919,18 milliar,” tuturnya.

Agung mengimbau, Dirjen Minerba yang baru juga harus melanjutkan kerja sama dengan KPK yang selama ini telah berjalan baik dalam koordinasi dan supervisi di sektor Minerba.

AHL

Tempo.co | Suci Sedya Utami – 10 Mei 2015 17:18 WIB