Jakarta – Perwakilan Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menghadiri rapat pembahasan Rencana Aksi Nasional Keterbukaan Pemerintah Indonesia (RAN OGI VII) Tahun 2023-2024, khususnya komitmen nomor 15 Pengembangan Satu Data Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Tata Ruang dalam Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia VII. Komitmen 15 ini merupakan ko-kreasi antara pemerintah dengan kelompok masyarakat sipil. Instansi yang terlibat yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementeraian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara dari masyarakat sipil yakni ICEL, Auriga, Media Link dan PWYP Indonesia. Komitmen tersebut berfokus pada pengembangan sistem satu data di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup yang menjamin keterbukaan data dan informasi perizinan serta tata ruang.

Dalam forum tersebut, PWYP Indonesia yang diwakili Mouna Wasef menyampaikan pandangannya terkait usulan data prioritas 2024 dengan mengaitkan persoalan keterbukaan dokumen kontrak/perizinan di sektor sumber daya alam dan lingkungan hidup (SDA-LH). Ia menekankan bahwa sepatutnya dokumen tersebut merupakan informasi publik yang dapat dibuka melalui pelaksanaan Satu Data Indonesia. Keterbukaan data ini membawa sejumlah manfaat seperti perbaikan tata kelola, membantu pemerintah memperoleh kesepakatan yang lebih baik atas SDA-LH, maupun mencegah praktik korupsi. Merespon hal ini, Maharani Putri S. W. dari Sekretariat Open Government Indonesia (OGI) menyatakan persoalan keterbukaan kontrak masih belum menemukan kesepakatan untuk dibuka oleh kementerian terkait, namun ia terus mendorong agar isu tersebut didiskusikan pada pertemuan-pertemuan berikutnya.

Sementara pandangan perwakilan masyarakat sipil lain yang hadir juga turut menaruh perhatiannya terkait akses data prioritas tahun 2022 dan mekanisme pengusulan data prioritas untuk tahun 2024. Menjawab hal tersebut, Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) menyampaikan untuk data prioritas tahun 2022, saat ini sedang dalam tahap perapihan dengan progres mencapai 90%. Sementara terkait pengusulan data prioritas tahun 2024, hal itu dapat dilakukan setelah Surat Keputusan (SK) Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang direncanakan akan turun pada Maret 2023, sehingga jangka waktu pengumpulannya pada April sampai dengan Desember 2023. Namun karena adanya pertimbangan anggaran, biasanya bulan Juni SDI sudah mengeluarkan pre-rilis data prioritas tahun mendatang. SDI juga menyampaikan bahwa kebutuhan data untuk 2024 sebaiknya memperhatikan data prioritas 2022 yang akan terbit di tahun ini. Koordinasi untuk pengajuan usulan dapat dilakukan dengan Bappenas yang dalam hal ini berperan sebagai wali data.

Penulis: Wicitra Diwasasri
Reviewer: Aryanto Nugroho