Jakarta – Extractive Industry Transparency Initiative (EITI) merupakan platform global untuk mendorong transparansi di sektor industri ekstraktif. EITI bukanlah hukum positif, namun perlu diketahui bahwa EITI dapat menjadi sinyal bagi para investor dalam menilai sejauh mana tata kelola sektor ekstraktif yang baik dilakukan di suatu negara. Bahkan, sejumlah lembaga pembangunan dunia menjadikan laporan EITI sebagai bahan pertimbangan analisis dalam memberikan dukungan keuangan internasional. Demikian diungkap oleh Emanuel Bria selaku Country Officer for Asia, EITI International Secretariat, dalam PWYP Knowledge Forum (PKF) bertajuk Standar EITI dan Perkembangannya yang diselenggarakan secara daring pada 25 Januari 2023.
PWYP Knowledge Forum (PKF) adalah forum diskusi dan berbagi pengetahuan yang diselenggarakan secara rutin oleh koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas, serta mengembangkan diskursus publik terkait isu, topik dan kebijakan di sektor sumber daya alam.
Standar EITI sendiri merupakan panduan kerangka kerja dan proses untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas di sektor ekstraktif. Standar EITI terus disempurnakan dan dikembangkan, misalnya Standar EITI terbaru 2019, memuat sejumlah terobosan seperti kewajiban membuka dokumen izin dan kontrak, serta ketentuan tentang dampak lingkungan, sosial, dan gender.
Standar EITI mewajibkan Pemerintah dan perusahaan memberikan data dan informasi perbandingan pembayaran yang dilakukan korporasi di sektor ekstraktif dengan penerimaan negara yang diteima. Hasil dari proses tersebut akan dijadikan sebuah laporan yang akan dipublikasikan ke masyarakat. Selain itu, Standar EITI juga mewajibkan Pemerintah mem-publikasikan data dan informasi terkait misalnya reformasi kerangka hukum dan fiskal, keterbukan kontrak, penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengungkapan beneficial ownership (BO), dampak lingkungan, sosial dan gender, serta konteks transisi energi. Dengan demikian, EITI diharapkan dapat mendatangkan benefit misalnya meminimalisir risiko korupsi, memperkuat pengumpulan pajak dan PBNP, memastikan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang adil bagi daerah dan komunitas, serta memberikan ruang bagi adanya dialog publik yang lebih terbuka.
EITI mempromosikan pendekatan multi-stakeholder platform dimana pemerintah, masyarakat sipil, perusahaan dan/atau investor terlibat dalam konsultasi dan konstituensi. Di tingkat Global misalnya sejumlah organisasi masyarakat sipil mendukung platform EITI diantaranya PWYP Global, Natural Resource Government Institute (NRGI), Transparency International (TI), Oxfam Internasional dan lebih dari 800 CSO di seluruh dunia. Dalam implementasinya, EITI menerapkan Civil Society Protocol dimana implementasi EITI harus melindungi masyarakat sipil, termasuk masyarakat ada, peremuan dan kelompok rentan lainnya, dalam menyuarakan isu-isu hak warga negara di sektor ekstraktif, meskipun kondisi dan iklim politik di suatu negara berbeda-beda.
Standar EITI terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Di awal berdirinya EITI, standar yang berlaku adalah EITI Principle 2003 berupa persetujuan untuk meningkatkan transparansi pembayaran dan penerimaan negara di sektor ekstraktif; Standar EITI 2013 yang menetapkan aturan dan norma untuk kepatuhan dan pelaporan; Standar EITI 2016 yang memasukan pengungkapan informasi project reporting dan BO; dan Standar EITI 2019 yang berlaku saat ini, meliputi keterbukaan kontrak, transparasi commodity trading, transparansi penyertaan modal negara, lingkungan dan sosial sera gender.
Pada tahun 2023 ini, Standar EITI diwacanakan untuk diperkuat yang mengarah pada just energy transition and environmental impact. Salah satunya, mengingat tingginya permintaan mineral kritis terhadap nikel dan kobalt yang dapat memberikan dampak buruk terhadap masyarakat lingkar tambang. Dalam aspek license allocation, Standar EITI juga diwacanakan untuk memuat ketentuan mengenai Free, Prior and Informed, Consent (FPIC). Dalam aspek aliran penerimaan, tax credit yang merupakan bentuk insentif terhadap perusahaan yang kontributif terhadap pembangunan, juga sedang direncanakan untuk masuk dalam standar EITI kedepannya.
Sejumlah isu kunci disampaikan oleh Bria untuk terus diperkuat dalam hal pelaksanaan Standar EITI. Pertama, terkait dengan mengungkapkan data pemilik manfaat sebenaranya atau Beneficial Ownership (BO), diharapakan dapat mencegah korupsi dan conflict of interest. Kedua, keterbukaan kontrak minyak dan gas bumi (migas) dan pertambangan mineral dan batubara (minerba). Ketiga, transparasi distribusi pendapatan negara dari sektor ekstraktif ke daerah. Keempat, membangun systemic disclosure. Kelima, terkait dengan gender. (EN/AN)
Penulis: Ersya Safhira Nailuvar
Reviewer: Aryanto Nugroho