Kapasitas lembaga yang kuat dan kredibel tidak dapat dilepaskan dari kontribusi sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama organisasi. Kepemimpinan yang kuat, manajemen efektif dan efisien serta budaya kerja yang inklusif harus secara seimbang dilakukan agar kontribusi SDM dapat dioptimalkan. Transisi kepemimpinan merupakan salah satu isu dan momentum penting menjaga keseimbangan berjalannya roda organisasi. PWYP Indonesia telah berhasil melaksanakan proses transisi kepemimpinan dengan baik melalui Rapat Umum Anggota (RUA) PWYP Indonesia ke-4 yang diselenggarakan secara daring pada 22-25 September 2020. Transisi kepemimpinan PWYP Indonesia berhasil menetapkan Koordinator Nasional dan Badan Pengarah periode 2020-2025.

RUA PWYP Indonesia ke-4 menetapkan Aryanto Nugroho sebagai Koordinator Nasional PWYP Indonesia secara musyawarah mufakat melalui Surat Keputusan No. 10/RUA IV/PWYP Indonesia/2020 Sebelumnya, Aryanto telah menyampaikan visi-nya bertajuk “Mengokohkan Gerakan Masyarakat Sipil
Untuk Pengelolaan Sumberdaya Alam Yang Adil dan Berkelanjutan” di hadapan anggota PWYP Indonesia pemilik mandat sekaligus peserta RUA PWYP Indonesia ke-4 tahun 2020.Adapun Misi yang dipaparkan di antaranya, Pertama, mendorong penguatan kapasitas untuk memperkokoh jenjang dan membangun solidaritas gerakan masyarakat sipil di tingkat lokal, nasional, regional dan global untuk pengelolaan sumber daya ekstraktif dan sumber daya alam (SDA) lainnya yang transparan, akuntabel, adil, inklusif, dan berkeadilan. Kedua, mendorong dan mengembangkan model kebijakan serta kampanye publik yang berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan di sepanjang rantai nilai sumber daya ekstraktif dan SDA lainnya. Ketiga, membangun dan mengembangkan pusat pengetahuan riset, data dan informasi di sektor sumber daya ekstraktif dan SDA lainnya. Keempat, memperkuat kapasitas institusi negara, baik di pusat, maupun di daerah dalam penyusunan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan di sektor SDA. Kelima, membangun dan mengembangkan kemandirian gerakan masyarakat sipil. Terakhir, mengembangkan dan memperkuat tata kelola organisasi untuk memimpin transisi perubahan yang demokratis, adil, dan inklusif.
Menurut Aryanto, perjalanan PWYP Indonesia saat ini berada pada tahap pengokohan organisasi. Aset dan kelembagaan yang sudah teruji dan mandiri, anggota koalisi yang solid, jejaring alumni, serta track record dan branding lembaga yang baik menjadi kekuatan PWYP untuk mendorong reformasi kebijakan publik dan perubahan sosial. Tentunya, terdapat tantangan yang harus dihadapi misalnya ruang gerak masyarakat sipil yang semakin sempit, dan kondisi pandemi yang belum usai. Optimalisasi melalui rencana kerja yang strategis sejalan dengan transisi kepemimpinan yang ideal dinilai krusial untuk melanjutkan kerja-kerja PWYP Indonesia periode mendatang.

Gambaran kerjaPWYP Indonesia pasca transisi kepemimpinan juga disampaikan oleh Aryanto. Diantaranya adalah penyusunan rencana strategis PWYP Indonesia yang adaptif dan terukur; peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan koalisi, termasuk aspek keamanan di dalamnya; pembentukan dan pengembangan business incubator center; penguatan research dan knowledge management center; penguatan kampanye dan advokasi berbasis riset dan partisipasi anggota koalisi; serta mengambil peran dan aksi yang semakin strategis dalam advokasi sektor ekstraktif di tingkat lokal, nasional, regional, dan global.

Selain memilih dan menetapkan Koordinator Nasional, RUA ke-4 PWYP Indonesia juga melangsungkan pemilihan Badan Pengarah demi menjaga dan menyambung aspirasi antara anggota koalisi dengan koordinator nasional. Pengambilan keputusan Badan Pengarah berdasarkan dokumen verifikasi yang dikirimkan oleh masing-masing calon badan pengarah yang kemudian dilakukan perhitungan suara. Berdasarkan Surat Keputusan No. 09/RUA IV/PWYP Indonesia/2020, RUA menetapkan nama-nama badan pengarah PWYP Indonesia periode 2020-2024 terpilih yakni:

  1. Natalia Soebagjo, sebagai Anggota sekaligus Ketua Badan Pengarah PWYP Indonesia
  2. Agung Budiono, sebagai Anggota sekaligus Sekretaris Badan Pengarah PWYP Indonesia
  3. Asmadi, sebagai Anggota
  4. Dadang Trisasongko, sebagai Anggota
  5. Dakelan, sebagai Anggota
  6. Wasingatu Zakiyah, sebagai Anggota
  7. Murdani, sebagai Anggota

Badan Pengarah PWYP Indonesia terpilih akan mengemban beberapa tugas, salah satunya memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis untuk pengembangan organisasi, mengawasi pelaksanaan kegiatan Sekretariat Nasional PWYP Indonesia dalam kerja-kerja advokasi, kampanye, riset, strategi penggalangan dana, dan melaporkan hasil pengawasannya kepada anggota koalisi. Selain itu, Badan Pengarah terpilih juga memiliki wewenang untuk menyetujui menetapkan rencana kerja serta anggaran belanja tahunan, serta mengevaluasi kinerja Sekretariat PWYP Indonesia.

Melalui transisi kepemimpinan ini, Koordinator Nasional dan Badan Pengarah, diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja dan kredibilitas PWYP Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola di sektor ekstraktif dan SDA lainnya.

Penulis: Chitra Regina Apris & Meliana Lumbantoruan
Editor: Aryanto Nugroho