Bangkok, Thailand – Kerusakan lingkungan di Asia Tenggara semakin mengkhawatirkan dan beririsan langsung dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), terutama bagi masyarakat adat, kelompok rentan, dan para pembela lingkungan (environmental defenders). Merespons hal tersebut, Raoul Wallenberg Institute (RWI) menyelenggarakan National Human Rights Institutions (NHRI) Course on Environmental Rights pada 9-10 Juni 2026 di Bangkok, Thailand.

Agenda regional ini mengumpulkan belasan perwakilan staf Institusi HAM Nasional (NHRI) dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Timor-Leste. Forum ini bertujuan memperkuat kapasitas institusi HAM dalam merespons isu kerusakan lingkungan, sekaligus menerjemahkan Deklarasi ASEAN tentang Hak atas Lingkungan yang Aman, Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan (ADER) ke dalam kerangka kerja yang lebih aplikatif.

Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, turut diundang secara khusus oleh RWI untuk memberikan intervensi strategis dan bertindak sebagai Co-Facilitator serta Discussant utama, khususnya dalam membawa perspektif Bisnis dan HAM (Business and Human Rights/BHR) ke ruang diskusi.

Menjembatani Perjanjian Internasional dan Akuntabilitas Korporasi

Pada hari pertama workshop (9/6), Aryanto membanti memfasilitasi diskusi kelompok, studi kasus mengenai pelibatan Multilateral Environmental Agreements (MEAs)—seperti konvensi iklim, limbah beracun, dan keanekaragaman hayati—dengan hak-hak substantif di bawah kerangka ADER, khususnya di Indonesia. 

Lebih lanjut, pada hari kedua (10/6), Aryanto bertindak sebagai pembahas (discussant) saat lembaga-lembaga HAM mempresentasikan Rencana Aksi Institusional mereka. Ia menggarisbawahi bagaimana perangkat dan pendekatan BHR dapat memperkuat rencana kerja NHRI dalam menindaklanjuti isu-isu lingkungan prioritas di negara masing-masing.

Dua Pelajaran Penting: Inovasi Lintas Batas dan Rencana Aksi Tegas

Mewakili PWYP Indonesia, Aryanto mengungkapkan bahwa forum ini bukan sekadar ruang untuk berbagi perspektif, melainkan wadah pembelajaran dua arah. Mendengarkan pengalaman langsung dari NHRI di Asia Tenggara membuka wawasan tentang bagaimana komitmen internasional seperti ADER diperjuangkan agar tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas.

Terdapat dua catatan penting yang disoroti oleh PWYP Indonesia dalam pertemuan tersebut:

  1. Inovasi Lintas Batas (Cross-Border Innovation). Mempelajari bagaimana berbagai NHRI di Asia Tenggara menavigasi tantangan sosial-lingkungan yang kompleks memberikan tolok ukur (benchmark) yang berharga bagi konteks advokasi keadilan ekologis di Indonesia.
  2. Dari Prinsip ke Praktik (From Principle to Practice). Agenda ini mendorong lembaga HAM dan masyarakat sipil untuk bergerak melampaui kerangka kerja internasional yang luas. Rencana aksi ini dinilai krusial untuk memberikan perlindungan nyata bagi ekosistem lokal dan para pembela HAM lingkungan.

Keterlibatan PWYP Indonesia dalam agenda regional ini mengukuhkan komitmen koalisi untuk terus memperluas jaringan dan mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam yang tidak hanya transparan secara fiskal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. (AN)

Privacy Preference Center

Skip to content