Berita Baru, Jakarta – Masyarakat sipil yang terdiri atas International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Transnational Institute (TNI), Perkumpulan PRAKARSA, Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Sahita Institute mendesak negara-negara anggota BRICS agar tidak mengulangi model pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa menjamin perlindungan hak-hak pekerja. Desakan tersebut disampaikan sebagai respons atas Deklarasi Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS 2026 yang dinilai belum memberikan komitmen kuat terhadap penciptaan pekerjaan layak dan keadilan sosial.
Dalam siaran pers bersama yang diterbitkan di Jakarta, Jumat (18/7), koalisi masyarakat sipil menilai deklarasi hasil pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS ke-12 di Hyderabad, India, pada 15 Juli 2026, memang memuat agenda perluasan perlindungan sosial, peningkatan partisipasi perempuan dalam dunia kerja, pengembangan keterampilan, hingga transformasi digital. Namun, deklarasi tersebut dinilai belum diimbangi dengan komitmen tegas untuk melindungi hak-hak pekerja, termasuk kebebasan berserikat, perundingan bersama, upah layak, perlindungan pekerja, dan mekanisme akuntabilitas pelaku usaha.
Direktur Eksekutif INFID, Siti Khoirun Ni’mah, mengatakan BRICS seharusnya menjadi kekuatan alternatif yang mampu menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pekerja dan pengurangan ketimpangan.
“BRICS tidak boleh hanya menjadi blok ekonomi baru yang mengejar pertumbuhan dengan pembahasan teknokratis semata. BRICS harus menjadi kekuatan alternatif yang menunjukkan bahwa pembangunan dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak pekerja, pengurangan ketimpangan, dan keadilan sosial,” ujar Siti Khoirun Ni’mah.
Koalisi masyarakat sipil juga menyoroti pentingnya pengembangan keterampilan yang relevan dengan transisi energi. Menurut mereka, strategi peningkatan kapasitas tenaga kerja harus disertai program reskilling yang inklusif, mengingat kurikulum pendidikan vokasi di Indonesia masih didominasi sektor ekonomi ekstraktif. Data yang dikutip dalam siaran pers menyebutkan hanya 3,1 persen jurusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berkaitan dengan sektor energi, sementara kurang dari 1 persen yang secara khusus berfokus pada energi baru terbarukan. Tanpa intervensi serius, transisi hijau dinilai berpotensi menimbulkan pengangguran struktural di wilayah penghasil sumber daya alam.
Koalisi tersebut menegaskan kerja sama Selatan-Selatan tidak boleh hanya berorientasi pada investasi dan peningkatan daya saing industri. Sebaliknya, kerja sama harus memperkuat perlindungan sosial universal, meningkatkan standar ketenagakerjaan, memperluas dialog sosial, dan memastikan manfaat pembangunan dinikmati secara adil oleh masyarakat.
Peneliti Transnational Institute (TNI), Rachmi Hertanti, menilai agenda transisi energi dalam BRICS berisiko memperkuat ketergantungan pada ekspor sumber daya alam apabila tidak disertai kerja sama yang mendorong nilai tambah domestik dan transfer teknologi.
“Jika kerja sama BRICS tetap mempertahankan pola mengekstraksi sumber daya alam negara berkembang tanpa transfer teknologi yang berarti dan tanpa penciptaan lapangan kerja industrial yang berkualitas, maka kerja sama Selatan-Selatan BRICS justru akan melanggengkan apa yang disebut sebagai green extractivism,” tegas Rachmi Hertanti.
Direktur Eksekutif Perkumpulan PRAKARSA, Victoria Fanggidae, turut mengingatkan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak dapat diukur semata dari peningkatan nilai ekspor maupun investasi. Menurutnya, praktik di lapangan menunjukkan bahwa industri mineral kritis masih menyisakan persoalan keselamatan kerja dan beban sosial bagi masyarakat sekitar tambang.
Sementara itu, Koordinator Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Aryanto Nugroho, menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan hilirisasi mineral agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak.
“Ikuti aliran uangnya, dan kita akan tahu siapa yang meraup untung dari hilirisasi ini. Ikuti aliran keputusannya, dan kita akan tahu siapa yang sejatinya duduk di meja,” kata Aryanto Nugroho.
Dalam siaran pers tersebut, PWYP Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil lainnya mendorong pemerintah Indonesia memanfaatkan keanggotaannya di BRICS untuk memperjuangkan empat agenda utama, yakni perlindungan pekerja yang sejalan dengan hak-hak ketenagakerjaan, kerja sama Selatan-Selatan yang memperkuat perlindungan sosial universal, kebijakan industrial hijau yang menciptakan pekerjaan layak, serta mekanisme akuntabilitas agar komitmen ketenagakerjaan BRICS dapat diukur dan diawasi implementasinya.
Menutup pernyataannya, Siti Khoirun Ni’mah menegaskan BRICS akan kehilangan relevansinya apabila hanya menjadi forum ekonomi baru dengan pola pembangunan lama. Menurutnya, masyarakat dunia membutuhkan kerja sama internasional yang menempatkan manusia, hak-hak pekerja, dan keadilan sosial sebagai pusat transformasi ekonomi.
Sumber: beritabaru.co